 |
 |
Zona Demiliterisasi (DMZ) adalah daerah penyangga seluas empat kilometer di sepanjang perbatasan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea.
Pada pukul 4 pagi, tanggal 25 Juni tahun 1950, pasukan komunis Korea Utara yang melintasi garis pararel 38 derajat, yang kemudian menjadi garis demarkasi militer, melancarkan infiltrasi militer terhadap Korea Selatan dengan kekuatan militer. Pasukan Korea Selatan terpaksa meninggalkan Seoul karena mendapat serangan. Dengan dukungan tentara sekutu PBB, Seoul mulai membalas serangan Korea Utara dengan menuju sungai Amnok atau Yalu di perbatasan antara Cina dan Korea Utara pada akhir Oktober 1950. Akan tetapi dengan campur tangan pasukan Cina yang membantu Korea Utara, perang saudara antarKorea menjadi lebih sengit. Sehingga perang ini berlangsung selama 3 tahun satu bulan.
|
|
|
|
|
 |
Negosiasi gencatan senjata antara pasukan PBB, pusukan Korea Utara dan pasukan Cina terus dilaksanakan dan sering tersendat. Halangan terbesar dalam negosiasi itu adalah bagaimana membagi Semenajung Korea. Mereka akhirnya memutuskan untuk menetapkan garis depan antara Korea Selatan dan Korea Utara sebagai garis demarkasi militer. Persetujuan gencatan senjata ditandatangani pada 27 Juli 1953. Dengan demikian, Perang Korea masih belum berakhir seutuhnya.
Menurut pasal satu perjanjian gencatan senjata: garis demarkasi militer ditetapkan sebagaimana telah disepakati, dan kedua belah pihak akan mundur dua kilometer dari garis ini untuk menyediakan zona demilitarisasi antara kedua pasukan. Di Zona demilitarisasi itu akan dibangun zona netral untuk mencegah terjadinya konflik yang akan bisa memulai kembali aksi bermusuhan .
Dengan demkian, garis demarkasi militer sepanjang 248 kilometer yang terbentang dari muara sungai Imjin di bagian pantai barat, ke Goseong di propinsi Gangwon di pantai timur, akhirnya dibuat.
Di antara garis itu, zona demilitarisasi berada sejauh 2 kilometer dari garis batas itu. |
 |
|
Tanggal 25 Juni, 2010, genap 60 tahun pecahnya Perang Korea. Bekas luka perang masih tersisa di mana-mana di Semenanjung Korea yang terbagi dua, termasuk DMZ.
Disepanjang jalan di dekat DMZ baru baru ini disediakan sebuah program perjalanan, yang disebut ‘pyeonghwa nuri’. Lewat program ini, para peserta bisa berjalan kaki di jalan setapak sepanjang 182,3 kilometer dari Gimpo sampai Yeoncheoan di dekat zona demilitarisasi. |
 |
|
|
|