KBS WORLD Radio
Berita terkait
Kronologi Program
Nuklir Korut
Daerah-Daerah
fasilitas nuklir Korut
Kapasitas rudal
Untitled Document
   
Pemerintah Korea Selatan Umumkan Sanksi Sendiri Terhadap Korea Utara
2016-12-02 Updated.
 
Kepala Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah, Lee Suk-joon mengumumkan sanksi sendiri pemerintah Korea Selatan terhadap Korea Utara, pada hari Jumat (2/12/21016).

Menurut Lee, pemerintah Korsel memasukkan 35 lembaga dan 35 orang pribadi yang membantu pemerintah Korut dalam mengembangkan senjata pembunuh massal dan mengumpulkan dana, dalam daftar sanksi. 

Yang menarik adalah sebuah perusahaan asal Cina juga dimasukkan dalam daftar sanksi terbaru itu, karena dicurigai membantu Pyongyang dalam pengembangan senjata nuklir dan rudal.

Dengan demikian, sebanyak 69 lembaga dan 79 orang pribadi telah masuk dalam daftar sanksi Seoul terhadap Pyongyang.

Pemerintah Korsel juga memperkuat sanksi untuk ekspor dan impor. Perusahaan yang menjual pakaian yang dibuat di Korut dengan menyebutnya sebagai buatan Cina akan mendapat sanksi. Hal itu untuk mencegah pendapatan dari perdagangan pakaian digunakan rezim Korut untuk pengembangan senjata pembunuh massal.

Selain itu, pemerintah membuat daftar barang yang perlu diawasi terkait program kapal selam Korut dan berbagi informasi tentang daftar itu dengan masyarakat internasional. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kemampuan misil berbasis kapal selam atau SLBM Pyongyang.

Berdasarkan sanksi Korsel, kapal asing yang pernah berlabuh di Korut tidak dapat berlabuh di Korsel selama 1 tahun, dan warga negara ketiga yang termasuk dalam daftar sanksi Korsel tidak boleh memasuki Korsel, serta pakar nuklir dan rudal yang tinggal di Korsel tidak boleh kembali  masuk jika mereka merugikan kepentingan negara melalui kunjungan ke Korut.

Sementara itu, AS, Jepang, dan Uni Eropa juga segera akan mengeluarkan sanksi sendiri dan melaksanakan tindakan untuk menekan Korut. 
 
 
Daftar