KBS WORLD Radio
Berita terkait
Kronologi Program
Nuklir Korut
Daerah-Daerah
fasilitas nuklir Korut
Kapasitas rudal
Untitled Document
   
Sebanyak 49 Negara Dinyatakan Masih Melakukan Transaksi Ilegal dengan Korut
2017-12-08 Updated.
 
Sebanyak 49 negara ditemukan masih melakukan transaksi dengan Korea Utara meskipun ada sanksi dari Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat.

Menurut hasil analisis Institut Ilmu Pengetahuan dan Keamanan Internasional atas data-data dari PBB, sebanyak 49 negara telah melanggar sanksi terhadap Korut selama 40 bulan terakhir.

China, Prancis, dan Jerman juga melanggar sanksi PBB terhadap Korut. 

Iran dan Kuba dinyatakan melakukan transaksi peralatan militer dan mendapat latihan militer dari Korut.

Sementara, 20 negara lainnya membantu kapal Korut yang dilarang memasuki pelabuhan mereka dengan memalsukan nama kapal.

Ada juga negara yang mengimpor barang yang terdaftar dalam sanksi melalui perusahaan yang hanya mempunyai nama tanpa kantor.

Laporan dari Institut Ilmu Pengetahuan dan Keamanan Internasional menganalisis Korut melanggar sanksi dengan cara melakukan kontak dengan negara yang memiliki sistem perbankan yang kurang baik dan memberikan suap.  
 
 
Daftar