
Amerika Serikat tidak menetapkan Korea Selatan sebagai manipulator mata uang.
Namun, Kementerian Keuangan AS tetap memasukkan Korsel ke dalam daftar pengawasan, menurut laporan semitahunannya ke Kongres pada hari Jumat (13/4/2018).
Kementerian itu mengatakan bahwa langkah-langkah mata uang Korsel dan lima negara lain memerlukan perhatian mendalam namun tidak satupun memenuhi kriteria sebagai manipulator mata uang.
China, Jepang, Jerman, dan Swiss tetap berada dalam daftar pengawasan sementara India dimasukkan dalam daftar terbaru itu.
Untuk mendapat label manipulator mata uang oleh AS, sebuah mitra dagang harus memenuhi tiga kriteria: surplus perdagangan bilateral minimal 20 milyar dolar, surplus neraca berjalan minimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan adanya "intervensi satu arah dan terus menerus" yang berujung pada pembelian bersih mata uang asing sebesar 2 persen PDB per tahun.
Korsel tidak melebihi batas pembelian mata uang asing.
Berdasarkan UU Otoritas Promosi Perdagangan AS, Kementerian Keuangan menyerahkan laporan kepada Kongres AS terkait langkah-langkah mata uang mitra dagang kunci AS 2 kali setahun, bulan April dan Oktober.