Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Program Spesial

8. Kasus Kejahatan Seksual di Dunia Maya, "Nth Room"

2020-12-31



Sebuah kasus kriminal yang membuat dan menyebarkan konten eksploitasi seksual secara ilegal melalui chat di Telegram yang dikenal sebagai "Nth Room" mengejutkan masyarakat Korea Selatan karena aksinya yang sangat tragis.

Para pelaku aksi tersebut mengundang sejumlah korban dengan menawarkan lowongan pekerjaan sampingan lewat Telegram dan meminta foto telanjang dari para peminat pekerjaan tersebut. Penjahat tersebut mengancam para korban dengan foto-foto itu dan juga memaksa mereka untuk membuat konten-konten berbau seksual. Kebanyakan dari para korban adalah anak-anak dan remaja di bawah umur dan jumlah anggota grup chat yang berbagi konten itu juga mencapai puluhan ribu orang.

Keberadaan konten eksploitasi seksual itu pertama kali diketahui pada Juli 2019 lalu, kemudian aksi kejahatan dan besarnya kerugian juga tersebar melalui berita media.

Kepolisian Korea Selatan dengan tim investigasi kejahatan seksual dunia maya berhasil menangkap seorang pengelola grup chat "Nth Room" yang terbesar pada Maret tahun ini. Kemudian pada bulan Mei, polisi juga berhasil menangkap pembuat grup chat "Nth Room" tersebut.

Beberapa penjahat lain yang membuat konten eksploitasi seksual dan pembeli konten di grup chat tersebut juga berhasil ditangkap dan sedang diadili. Pelaku utamanya bernama Jo Joo-bin, divonis hukuman penjara 40 tahun.

Dengan adanya kasus itu, Korea Selatan telah meloloskan undang-undang untuk mencegah terulangnya insiden tersebut dan kini siapapun yang terbukti memiliki konten seksual yang ilegal dapat dijatuhi hukuman.

Photo : YONHAP News

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >