Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Program Spesial

5. Korsel Kembali ke Kehidupan Normal Sehari-hari Pasca Pandemi COVID-19

2022-12-31



Tampak masyarakat Korea Selatan kini tengah mulai kembali menjalani kehidupan sehari-hari secara normal setelah tiga tahun hidup dengan COVID-19.

Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan pada 23 Desember memutuskan mencabut mandat masker dalam ruangan secara bertahap berdasarkan pertimbangan tren penularan COVID-19 dan kondisi di fasilitas-fasilitas yang berisiko tinggi.

Berdasarkan keputusan tersebut, pencabutan mandat masker dalam ruangan tahap pertama diperkirakan akan dilaksanakan mulai masa liburan tahun baru imlek tahun 2023. Pada tahap pertama, penggunaan masker dalam ruangan tidak diwajibkan namun direkomendasikan. Namun demikian, mandat masker tetap dipertahankan di fasilitas-fasilitas medis, kendaraan umum, dan sebagian dari fasilitas kesejahteraan sosial.

Sejak awal tahun 2022, subvarian Omicron mulai mendominasi dan 28 juta warga Korea Selatan atau separuh dari total populasi telah tertular hingga akhir tahun. Jumlah kasus harian COVID-19 yang terbanyak pun tercatat pada tanggal 17 Maret yaitu sebanyak 620 ribu kasus.

Dengan demikian, tingkat antibodi masyarakat melalui penularan alami maupun vaksinasi telah mencapai 97 persen. Sejalan dengan itu, pada bulan April, pemerintah melonggarkan beberapa aturan pencegahan penyakit, seperti pencabutan kebijakan pembatasan jumlah partisipan dalam pertemuan dan jam operasional fasilitas-fasilitas publik. Sejak September, pemerintah pun menerapkan penghapusan mandat masker di luar ruangan. Hingga akhir tahun ini, pemerintah hanya memberlakukan peraturan kewajiban pengenaan masker dalam ruangan dan karantina selama 7 hari bagi orang yang positif terjangkit virus corona.

Photo : KBS News, YONHAP News

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >