Resolusi baru yang mengutuk kondisi hak asasi manusia Korea Utara sudah keluar di Majelis Umum PBB, dan Dewan Keamanan PBB secara resmi menetapkan kondisi hak asasi manusia Korea Utara sebagai agenda pembicaraan.
DK menggelar pertemuan di Markas Besar PBB di New York pada 22 Desember dan melakukan pemungutan suara pada adopsi isu HAM Korea Utara sebagai topik resmi pembicaraan. Dari 15 anggota DK, 11 negara setuju, 2 negara menentang, dan 2 negara abstain.
Dengan demikian, isu tentang membawa HAM Korut ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan memberikan sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan akan dibahas DK PBB dan hal itu sekaligus sebagai penekan Korut agar memperbaiki kondisi HAM-nya.
Resolusi isu HAM Korut itu telah 10 tahun berturut-turut diadopsi sejak tahun 2005 dan resolusi terbaru secara khusus dianggap sebagai yang paling kuat karena menyerukan agar membawa Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan memberikan sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Korea Utara.
Sementara itu, sebelumnya, Korea Utara berusaha menentang pengadopsian resolusi tersebut dan melakukan segala cara untuk menghindari ICC, tapi gagal.
Pilihan Editor
Politik
2024-03-19 14:40:05
Olahraga
2024-03-14 15:36:42
Ekonomi
2024-02-02 14:21:28