Setelah serangan teror bom di Paris oleh kelompok garis keras Negara Islam Irak dan Suriah-ISIS, upaya-upaya masyarakat internasional untuk memberantas ISIS dan ancaman teror tambahan ISIS, semakin diperkuat. Dalam keadaan seperti itu kecemasan terhadap teror ISIS semakin besar di dalam negeri Korea Selatan.
Korea Selatan telah dimasukkan oleh ISIS sebagai target terorisme dan 4 orang tenaga asing ilegal yang mendukung kelompok teroris yang berafiliasi dengan al-Qaeda ditangkap di Korea.
Dengan itu, berbagai pihak menyerukan agar UU pencegahan aksi terorisme yang bertujuan menjaga keamanan masyarakat segera disediakan. Akan tetapi, RUU pencegahan aksi terorisme berkali-kali tidak diloloskan di parlemen.
Sementara itu, pemerintah meluncurkan kebijakan untuk memperkuat pengawasan terhadap orang-orang yang dicurigai dan tenaga kerja asing ilegal. Dalam langkah yang sama, Kementerian Kehakiman memperkuat proses keimigrasian sesuai dengan informasi terkait terorisme yang diperoleh pemerintah luar negeri.
Pilihan Editor
Politik
2024-03-19 14:40:05
Olahraga
2024-03-14 15:36:42
Ekonomi
2024-02-02 14:21:28