Provokasi Berturut-turut Korut dan Sanksi dari Masyarakat Internasional
Selama tahun 2017, Korea Utara melakukan 1 kali uji coba nuklir dan 15 peluncuran rudal balistik. Provokasi Korut menghasilkan sanksi keras dari masyarakat internasional.
Kim Jong-un telah menyampaikan rencana provokasinya dalam sambutan tahun baru tahun 2017 dengan mengatakan bahwa proyek persiapan peluncuran uji coba rudal balistik antarbenua sudah di tahap terakhir.
Pada tanggal 12 Februari, Korut meluncurkan rudal balistik dan pada tanggal 4 Juli meluncurkan rudal antarbenua Hwasong-14. Selanjutnya, tanggal pada 3 September, Korut melakukan uji coba nuklir ke-6, yang terbesar selama ini, dan pada tanggal 29 November Pyongyang meluncurkan rudal balistik antarbenua Hwasong-15. Selanjutnya, negara itu mengumumkan telah menyempurnakan kekuatan nuklirnya.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi sanksi untuk Korut No.2371 setelah peluncuran Hwasong-14, kemudian mengadopsi sanksi No.2375 setelah Korut melakukan uji coba nuklir.
Sementara itu, Amerika Serikat meningkatkan suasana krisis dengan menyebut opsi militer buat Korut dan juga memilih masalah nuklir Korut sebagai tugas utama di bidang keamanan dalam 'strategi keamanan negara' yang diumumkannya pada tanggal 18 Desember lalu.
Photo : Yonhap News, KBS News
Pilihan Editor
Politik
2024-03-19 14:40:05
Olahraga
2024-03-14 15:36:42
Ekonomi
2024-02-02 14:21:28