Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

PBB Mengadopsi Pedoman untuk Mempercepat Bantuan Kemanusian Ke Korea Utara

2018-08-07

Warta Berita

ⓒ KBS News

Langkah Dewan Keamanan PBB dalam mengadopsi pedoman baru diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan dukungan kemanusiaan pada Korea Utara. Meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB membolehkan pemberian bantuan kemanusiaan, namun pengetatan sanksi terhadap Korea Utara turut menurunkan volume dukungan kemanusiaan pada negara tersebut. Pengetatan saknsi juga berdampak pada penundaan waktu untuk menyampaikan produk bantuan kemanusiaan ke Korea Utara. Ketua Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB, Mark Lowcock, yang pernah mengunjungi Korea Utara pada bulan lalu mengatakan bahwa waktu untuk membeli dan menyampaikan produk bantuan kemanusiaan yang diloloskan dalam sanksi terhadap Korea Utara saat ini tertunda. 


Oleh karena itu, pengadopsian pedoman baru dianggap sebagai langkah lanjutan untuk mengatasi situasi tersebut. Secara khusus, konsep naskah pedoman tersebut dibuat oleh AS, sehingga semakin menarik banyak perhatian. AS sebelumnya mengambil sikap dengan terus mengetakan sanksi pada Korea Utara sampai terciptanya denuklirisasi. Sehingga keputusan AS untuk menyediakan konsep naskah pedoman baru memiliki dua makna. 


Pertama, langkah tersebut dinilai tepat karena sesuai dengan permintaan Korea Utara untuk meredakan sanksi terhadap mereka. Setelah Korea Utara dan AS berada dalam fase dialog, Pyongyang terus meminta pengurangan sanksi. Secara khusus China dan Rusia juga meminta langkah serupa, sehingga AS harus mengambil tindakan tersebut.


kedua, langkah tersebut dimaknai sebagai tekad kuat AS yang berusaha mencegah longgarnya sanksi terhadap Korea Utara. Penyediaan pedoman baru untuk memberikan bantuan kemanusiaan dapat memperkuat sanksi terhadap Korea Utara. Pedoman baru tersebut akan mencegah pelanggaran sanksi terhadap Korea Utara, karena meningkatkan transparansi pada bantuan kemanusiaan. Bantuan kemanusiaan yang lancar diharapkan mampu mencegah Korea Utara melakukan pelanggaran sanksi. 


PBB berpendapat bahwa bantuan kemanusiaan tersebut dapat disalurkan kepada 1.060 orang dari 25 juta penduduk Korea Utara. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) di bawah PBB memprediksi bahwa jumlah produksi biji-bijian Korea Utara pada tahun ini menurun 5% dibandingkan tahun lalu, sehingga jumlah kekurangan pangan mencapai 802 ribu ton. Bahkan apabila Korea Utara mengimpor pangan sebesar 150 ribu ton, jumlah kekurangan pangan masih mencapai 652 ribu ton. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >