Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korsel Harus Menjadi Negara yang Menghapus Hukuman Mati Sepenuhnya

2018-10-11

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Menyambut Hari Anti Hukuman Mati Sedunia ke-16 pada hari Rabu (10/10/18), kontroversi terkait penghapusan hukuman mati di Korea Selatan kembali mendapat sorotan. Meskipun secara hukum tetap mempertahankan hukuman mati, Korea Selatan sempat dikategorikan sebagai 'negara penghapus hukuman mati sementara' di dunia internasional karena tidak melaksanakan eksekusi tersebut sejak 30 Desember 1997. Pada akhir tahun 2017, 142 dari 198 negara dikategorikan sebagai negara penghapus hukuman mati sementara atau sepenuhnya. Seratus enam negara menghapus hukuman mati atas segala jenis tindak kejahatan dan 36 negara lainnya menjadi negara penghapus hukuman mati sementara. Kebanyakan negara menghapus hukuman mati untuk menghargai nyawa seseorang dan HAM.


Di dalam negeri Korea Selatan, kontroversi pencabutan hukuman mati menjadi semakin panas. Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea Selatan mempublikasikan hasil survei hari Rabu lalu bahwa 66,9 persen masyarakat setuju untuk menghapus hukuman mati. Namun, pandangan penghapusan hukuman mati berbeda sesuai dengan suasana sosial. Ketika muncul kejahatan kejam, pandangan publik untuk menolak penghapusan hukuman mati mengalir lebih banyak.


Meskipun rasio untuk menyetujui penghapusan hukuman mati lebih tinggi, namun diperkirakan sulit melaksanakan penghapusannya, karena masih banyak warga yang tetap memprotes. Sebanyak 45,5 persen responden menyatakan mereka menerima penghapusan hukuman mati, namun 47,5 responden juga menjawab mereka memberi protes secara aktif dan tidak aktif. Akhirnya, mereka setuju untuk menghapus hukuman mati dari sisi rasional, namun sulit menerima apabila pelaksanaanya terjadi secara nyata.


Oleh karena itu, hukuman alternatif untuk menggantikan hukuman mati mendapat perhatian. Hukuman alternatif berarti hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat dan ganti rugi penghukuman (punitive damages). Meskipun penghapusan hukuman mati tidak dapat segera dilaksanakan, namun saat ini telah memasuki ranah diskusi publik.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >