Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Trump: Korea Selatan Tidak Akan Menghapus Sanksi Korea Utara Tanpa Persetujuan AS

2018-10-11

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Pemerintah Seoul mengumumkan Sanksi 24 Mei pada tgl.24 Mei tahun 2010 yang ditujukan kepada Korea Utara atas insiden penenggelaman kapal Cheonan. Kapal Cheonan adalah kapal korvet yang berbobot 1.200 ton dari armada kedua Angkatan Laut Korea Selatan. Kapal tersebut tenggelam di perairan Laut Barat sekitar Pulau Baeknyeongdo pada pukul 09.30 malam tgl.26 Maret tahun 2010. Akibatnya, 46 orang awak di antara 104 orang di kapal meninggal dunia. Selain itu, 1 orang penyelam dari Angkatan Laut dan 9 orang nelayan juga meninggal saat menyelamatkan para korban. Akibat sebuah ledakan, kapal tersebut tenggelam karena terbelah menjadi dua bagian pada kabin kapal. Menurut hasil investigasi dari tim penyelidik yang menghadirkan pakar luar negeri, kapal Cheonan tenggelam akibat serangan torpedo dari kapal selam Korea Utara.


Sanksi 24 Mei adalah sanksi terkuat yang memutus hubungan dua Korea. Sanksi tersebut mengatur bahwa Korea Selatan menghapus pertukaran perdagangan antar-Korea, kecuali kegiatan di Kompleks Industri Gaeseong dan melarang investasi baru terhadap Korea Utara. Proyek dukungan terhadap Korea Utara termasuk dukungan kemanusiaan juga dihentikan. Sanksi tersebut semakin melemah dengan izin atas sejumlah kerja sama dan pertukaran antar-Korea. Meskipun demikian, kerangka utama sanksi tersebut seperti penghentian perdagangan dan larangan investasi baru tetap terjaga hingga saat ini.


Pencabutan sanksi 24 Mei terus dibicarakan dalam lingkup domestik. Memasuki tahun ini, pandangan untuk mencabut sanksi tersebut lebih berkembang terutama karena fase dialog di Semenanjung Korea berkembang dengan cepat. Untuk meningkatkan kerja sama dan pertukaran antar-Korea, pencabutan sanksi tersebut terpaksa dilaksanakan. Namun, pencabutan sanksi tersebut sulit dilaksanakan oleh Korea Selatan karena berhubungan dengan sanksi dunia internasional terhadap Korea Utara. Apabila sanksi 24 Mei dicabut, jaringan sanksi dunia internasional terhadap Korea Utara akan terdampak. AS tetap menjaga sanksi terhadap Korea Utara sampai ada langkah denuklirisasi Korea Utara yang lebih jelas. Oleh karena itu, pencabutan Sanksi 24 Mei harus sesuai dengan kecepatan pengambilan langkah denuklirisasi Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >