Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
Penetapan harga target untuk beras oleh pemerintah berhubungan dengan sistem subsidi beras dalam negeri. Sistem subsidi beras adalah sistem dimana pemerintah menjamin pendapatan petani yang berbeda-beda sesuai dengan perubahaan harga target untuk beras. Pemerintah memberikan subsidi kepada petani dalam dua bentuk, yaitu 'subsidi tetap' dan 'subsidi mengambang’. Pemerintah memberikan subsidi tetap kepada petani yang memiliki lahan sawah meskipun mereka tidak menaman padi. Terlepas dari perubahaan harga beras di tempat produksi, pemerintah menetapkan subsidi tetap sesuai dengan luas sawah, sekitar satu juta won per satu ha. Sedangkan pada subsidi mengambang, pemerintah menjamin 85 persen dari selisih harga beras tempat produksi dan harga target.
Pemerintah melaksanakan sistem subsidi beras untuk menghilangkan ketidakseimbangan pasokan beras dan menstabilkan pendapatan petani padi. Harga beras pemerintah menjadi standar untuk menetapkan dana subsidi yang menjadi varian penting dalam pendapatan petani pada tahun itu. Pemerintah menetapkan harga target untuk beras sekali dalam lima tahun melalui persetujuan parlemen.
Sistem subsidi beras pemerintah dievaluasi tinggi karena bermanfaat bagi kestabilan pendapatan kalangan petani, namun juga banyak mendatangkan masalah. Pemberian subsidi dinilai justru menimbulkan produksi beras yang berlebihan dan pada akhirnya memperparah ketidakseimbangan distribusi beras. Pendapatan petani terjamin tanpa perubahaan harga beras, sehingga para petani lebih suka menanam padi. Secara khusus, pemerintah memberikan subsidi sesuai dengan luas sawah, sehingga manfaat itu lebih banyak diberikan kepada kalangan petani yang memiliki sawah yang besar. Hal itu menimbulkan polarisasi pendapatan. Secara nyata, jumlah penerimaan subsidi pemerintah antara petani yang memiliki sawah sebesar 10 ha lebih dan petani kecil yang memiliki sawah sebesar 0,5 ha ke bawah mencapai 50 kali lipat. Hal itu membesarkan beban finansial pemerintah.
Bersamaan dengan kenaikan harga target untuk beras, revisi sistem subsidi beras juga turut dibicarakan. Apabila harga target beras naik, manfaat itu kembali dirasakan oleh petani besar. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan menyatakan pihaknya sedang menyediakan rancangan rasional.
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28