Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Tiga Partai Oposisi Menutut Penerapan Sistem Pemilu Baru

2018-12-05

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Partai oposisi menginginkan penerapan sistem pemilu baru yang mengatur representasi proporsional. Sistem perwakilan proporsional itu membagi tempat pemilihan anggota parlemen berdasarkan jumlah suara yang didapat oleh masing-masing partai. Dengan kata lain, selain jumlah kursi anggota parlemen yang menang di distrik pemilihan masing-masing wilayah, sejumlah kursi akan dibagi berdasarkan rasio perolehan suara yang didapat oleh masing-masing partai.


Sehubungan dengan hal tersebut, Komite Khusus Reformasi Politik Parlemen mengusulkan tiga agenda utama pada hari Senin (3/12/18) lalu. Yang pertama adalah penggabungan sistem representasi proporsional dan sisitem pemilihan distrik kecil. Jumlah kursi anggota parlemen tetap terjaga dalam jumlah 300, dengan rincian 200 dari hasil pemilihan di distrik masing-masing dan 100 dari sistem representasi proporsional. Meskipun komite belum membahas langkah yang lebih jelas, mereka juga mengusulkan penetapan calon yang gagal terpilih karena selisih suara yang kecil sebagai anggota terpilih dalam sistem perwakilan proporsional.


Yang kedua adalah gabungan antara sistem pemilihan multi distrik dan sistem representasi proporsional. Melalui sistem ini, wilayah pertanian akan digunakan sebagai sistem pemilihan distrik kecil, sedangkan wilayah perkotaan akan diterapkan sebagai sistem pemilihan distrik menengah dan besar. Jumlah kursi juga tetap berada dalam jumlah 300, dengan rincian 225 dari pemenang pemilihan distrik dan 75 dari sistem perwakilan proporsional.


Yang ketiga hampir sama dengan ide yang pertama, namun yang berbeda adalah jumlah kursi bertambah menjadi 330, dengan rincian 220 dari pemenang pemilihan distrik dan 110 dari sistem perwakilan proporsional.


Sistem pemilihan distrik kecil yang berlaku pada saat ini hanya bermanfaat bagi pemenang, sehingga suara yang yang terkumpul bagi calon yang kalah menjadi sia-sia. Hal itu mengakibatkan pandangan dari pemilih calon yang kalah seolah-olah tidak dicerminkan dan berdampak buruk bagi partai minoritas. Dengan alasan tersebut, partai oposisi utama memilih untuk tidak aktif mereformasi sistem pemilihan baru.  

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >