Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pengadilan Menerima Permintaan Penyitaan Aset Perusahaan Jepang di Korea Selatan

2019-01-09

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Saham PNR yang merupakan aset Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation yang berada di dalam negeri korea Selatan akan disita sebagai bentuk kompensasi terhadap korban kerja paksa Jepang. PNR adalah perusahaan patungan antara Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation dan POSCO yang memproduksi dan menjual besi spons atau Direct Reduction Iron (DRI). Pabrik perusahaan itu berada di Pohang dan Gwangyang, dengan jumlah karyawan 70 orang dan jumlah penjualan tahunan mencapai 30 miliar won ke atas.


Pihak pengacara Korea Selatan memperkirakan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation memiliki 2,34 juta saham PNR atau setara dengan 11 miliar won. Di antara jumlah tersebut, 80 ribu saham atau 400 juta won akan disita. Nilai itu adalah kompensasi terhadap para korban. Jika aset tersebut disita, Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation tidak boleh menjual dan menyerahkan sahamnya, sementara proses pengelolaan perusahaan tetap akan berjalan dengan normal.


Penyitaan aset tersebut dilaksanakan sesuai keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan pada akhir bulan Oktober lalu. Pada waktu itu, Mahkamah Agung Korea Selatan mengeluarkan keputusan atas gugatan yang diajukan oleh empat korban kerja paksa Jepang terhadap Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation. Mahkamah Agung memutuskan bahwa perusahaan harus memberi kompensasi senilai 100 juta won kepada para korban.


Para korban itu dipaksa dipekerjakan tanpa menerima gaji oleh Nippon Steel Corporation pada masa penjajahan Jepang. Nippon Steel Corporation adalah nama perusahaan awal sebelum berubah menjadi Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation. Jepang memprotes tinggi atas keputusan Mahkamah Agung tersebut yang membuat hubungan antara Korea Selatan dan Jepang semakin buruk.


Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation menyatakan akan mengambil tindak lanjut bersama dengan pemerintah Jepang. Pemerintah Jepang sampai saat ini masih menunggu langkah yang akan diambil pemerintah Seoul, mengingat belum ada kerugian langsung dari aset perusahaan akibat keputusan penyitaan. Namun, apabila proses penyitaan dilakukan secara langsung, fase tersebut akan berubah. Hubungan antara Korea Selatan dan Jepang diperkirakan akan lebih membeku ditambah dengan “konflik radar” yang melibatkan tuduhan bahwa kapal perang Angkatan Laut Korea Selatan mengarahkan radar pengontrol tembakan ke arah pesawat pengintai Jepang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >