Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
AS terus memberikan tekanan pada Korea Utara setiap harinya. Namun AS tampak mengatur tingkat tekanan itu, agar mempertahankan momentum untuk dialog antar-negara. AS memang telah menyimpulkan posisinya dengan melontarkan ungkapan seperti ‘denuklirsasi yang lengkap’, ‘pembongkaran fasilitas tambahan selain Yongbyon’, dan ‘solusi total’. Posisi Washington tersebut disampaikan oleh utusan khusus AS untuk Korea Utara Stephan Biegun, dan juga Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo. Sementara itu, Korea Utara terlihat melakukan kegiatan untuk membangun kembali peluncuran rudal di Dongchang-ri. Ada spekulasi bahwa kedua belah pihak tampak mempersiapkan kartu untuk menekan masing-masing pihak sebagai tanggapan atas kegagalan pertemuan kedua mereka baru-baru ini.
Dalam perkembangan diplomatik serupa, pemerintah Washington mengeluarkan laporan HAM tahunan dari setiap negara pada tgl.13 Maret. Sebelumnya pada tgl.12 Maret, Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara merilis laporan tahunannya, yang merinci pelanggaran Korea Utara atas sanksi-sanksi PBB. Kedua laporan tahunan itu dirilis pada saat waktu perilisannya seperti biasa. Namun arti laporan ini dapat dipahami secara berbeda, jika KTT kedua antara Korea Utara dan AS membuat pencapaian. Dengan kata lain, kedua laporan itu akan menjadi tekanan pada Korea Utara ke arah sanksi dan hak asasi manusia, bertepatan dengan pernyataan dari Biegun dan Pompeo.
Menteri Pompeo menyampaikan pendapatnya bahwa Korea Utara akan tetap melanjutkan penghentian uji coba nuklir dan rudal. Dia juga mempertegas bahwa pemimpin Kim Jong-un telah berjanji untuk denuklirisasi Korea Utara sebanyak enam kali. Pompeo menambahkan harapannya agar Korea Utara menerapkan denuklirisasi dengan aksi nyata, bukan hanya dengan kata-kata. Melalui pernyataan itu, Pompeo tampak berniat untuk membuat kendali atas gerakan rekonstruksi peluncuran rudal di Dongchang-ri, Korea Utara.
Di sisi lain, AS menunjukkan upaya untuk mengontrol tingkat penilaiannya dalam laporan HAM. Dalam laporan untuk tahun 2017, tertulis bahwa rakyat Korea Utara menghadapi pelanggaran HAM yang kejam dan mengerikan dari pemerintah. Namun laporan kali ini hanya menyebutkan secara sederhana seperti “masalah hak asasi manusia adalah sebagai berikut”. Kasus pelanggaran HAM dalam laporan itu, hanya mengutip berita dari media atau laporan dari kelompok HAM, daripada informasi dari pemerintah. Namun demikian, AS tentunya menyebutkan tanggung jawab rezim Korea Utara tentang pelanggaran HAM, seperti pembunuhan ilegal oleh pemerintah dan penyiksaan oleh pihak berwenang. AS menyebut adanya pelanggaran HAM, namun tidak memasukan penilaian yang subyektif dari pihak pemerintah Washington seperti pelanggaran kejam dari rezim Korea Utara.
Bagaimanapun juga, AS berupaya untuk kembali mengendalikan jaringan sanksi pada Korea Utara melalui laporan komite sanksi PBB untuk Korea Utara. Namun AS juga menunjukkan sikap rekonsiliasi melalui laporan tahunan tentang HAM. AS tetap mempertahankan momentum untuk dialog, sekaligus memperingatkan Korea Utara untuk tidak melakukan provokasi.
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28