Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Konflik antara Korea Selatan dan Jepang

2019-03-17

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Wakil Perdana Menteri Jepang Taro Aso pada tanggal 12 Maret mengatakan Jepang sedang membahas tindak balasan bagi Korea Selatan terkait penyitaan aset perusahaan Jepang yang telah diperintahkan agar memberi ganti rugi dalam gugatan isu korban pekerja paksa Jepang.


Setelah ada keputusan ganti rugi tersebut, sebagian dunia politik Jepang menyebutkan kenaikan bea masuk dan pelarangan ekspor barang penting, tapi untuk pertama kalinya pemerintah Jepang menyebut tindak balasan.


Sebelumnya, pada tanggal 11 Maret kantor berita Jiji Jepang melansir penggugat korban pekerja paksa di Korea Selatan menjual aset perusahaan Jepang yang disita di Korea Selatan, pemerintah Jepang akan membalasnya dengan kenaikan bea masuk barang bagi Korea Selatan.


Hal yang dipermasalahkan Jepang adalah keputusan pengadilan pada tanggal 8 Januari, menerima  permintaan penyitaan aset Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation yang sebelumnya telah mempekerjakan warga Joseon secara paksa di masa penjajahan Jepang. Sebelumnya, pada tanggal 30 Oktober tahun lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan mengambil keputusan dalam gugatan perekrutan pekerja paksa oleh Jepang untuk perusahaan Jepang tersebut, bahwa mereka harus memberi kompensasi sebesar 100 juta won kepada masing-masing korban.


Terkiat isu itu, Wakil Perdana Menteri Jepang menyebut tindak balasan di bidang ekonomi seperti perdagangan, transaksi uang, dan visa. Selama ini Korea Selatan dan Jepang membedakan isu ekonomi dan diplomatik sehingga bisa terus mempertahankan hubungan kerja samanya dalam beberapa konflik serius.


Secara nyata, dalam kondisi diplomatik bilateral yang beku, pertukaran antara dua negara berlangsung dengan aktif tahun lalu. Sebanyak 2.920.00 orang Jepang berkunjung ke Korea Selatan sementara sejumlah 7.500.00 orang Korea Selatan mengunjungi Jepang tahun lalu. Volum perdagangan antara dua negara mencapai 85,2 miliar dolar. Jika pemerintah Jepang melakukan tindak balasan tersebut, perusahaan Jepang pun akan mendapat kesulitan.


Sehubungan dengan hal itu, kedua pihak mengadakan pertemuan tingkat kepala bagian Kementerian Luar Negeri di Seoul pada tanggal 14 Maret untuk mencari solusi untuk menyelesaikan konflik terkait keputusan tentang kompensasi bagi pekerja paksa.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >