Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
Roy Kim, Eddy Kim, dan mantan anggota FTISLAND Choi Jonghun telah mengaku menyebarkan foto yang difilmkan secara ilegal. Choi Jonghun juga mengaku telah merekam video secara ilegal.
Kamis (11/4), divisi detektif khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan pada konferensi pers bahwa Choi Jonghun akan diteruskan ke jaksa dengan tuduhan menyebarkan satu rekaman yang diambil sendiri dan lima rekaman lainnya dari sumber lain, sehingga melanggar Undang-Undang Khusus Kasus Mengenai Hukuman, dll. Atas Kejahatan Seksual.
Roy Kim dan Eddy Kim juga akan diteruskan ke jaksa karena berbagi foto yang diambil secara ilegal. Mereka tidak memfoto sendiri namun berbagi foto yang mereka unduh dari internet di chatroom grup.
Sebanyak lima orang diteruskan ke kantor kejaksaan umum, termasuk Tuan Kim, mantan MD (promotor) Club Arena yang merupakan bagian dari chatroom, untuk merekam dan menyebarkan video atau foto ilegal.
Penyelidikan seputar Seungri, yang juga bagian dari chatroom, masih berlangsung. Dia dipesan atas tuduhan berbagi rekaman ilegal, tetapi tidak dikonfirmasi apakah dia merekam video apa pun atau tidak. Karena Seungri juga dipesan untuk beberapa dakwaan lain termasuk mediasi pelacuran dan penyuapan, polisi berencana untuk meneruskan kasusnya ke kantor kejaksaan setelah semua investigasi selesai.
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28