Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Mahkamah Agung Korsel Perintahkan Pengadilan Ulang Skandal Politik

2019-08-31

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Mahkamah Agung Korea Selatan pada tanggal 29 Agustus memerintahkan Pengadilan Tinggi Seoul untuk melakukan pengadilan ulang terhadap Mantan Presiden Park Geun-hye yang mendapat hukuman pidana 25 tahun dan denda sebanyak 20 miliar won. Kemudian, Mahkamah Agung juga memutuskan bahwa Wakil Ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong bersalah terkait masalah penyuapan, padahal pengadilan rendah mengambil keputusan bahwa dirinya tidak bersalah.


Pengadilan tersebut menilai bahwa pengadilan rendah tidak memisahkan dugaan penyuapan mantan Presiden Park dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaannya.


Sementara itu, Mahkamah Agung mengakui penyuapan sebagai bagian dari persidangan kedua Lee, yang dianggap salah terkait dengan jumlah uang suap yang diberikan Samsung. Oleh sebab itu, jumlah suapan yang diduga diberikan Lee Jae-yong telah meningkat. Terkait 3 ekor kuda yang disediakan Samsung kepada Choi Soon-sil, Mahkamah Agung menganggap Samsung mengalihkan hak kepemilikan kuda tersebut kepada pihak Choi dan harga kuda sejumlah 3,4 miliar won dianggap sebagai suapan. Pada pengadilan sebelumnya, hanya biaya penggunaan kuda saja yang dianggap sebagai suapan yang diberikan Lee.


Selain itu, Mahkamah Agung memutuskan Lee telah memberikan suapan sebanyak 1,6 miliar won ke Yayasan Olahraga Musim Dingin Elit Korea,  agar dirinya dapat naik pangkat menjadi direktur Samsung. Pengadilan tingkat banding memutuskan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan dengan masa penangguhan penahanan selama 4 tahun. Jika jumlah suapan meningkat seperti yang disebut oleh Mahkamah Agung tersebut, maka hukuman bagi Lee akan bertambah berat dan dia terpaksa harus ditahan.


Putusan Mahkamah Agung pada dasarnya adalah melakukan pengadilan ulang atas Mantan Presiden Park Geun-hye, kepercayaannya Choi Soon-sil, dan Wakil Ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong yang merupakan inti dalam kasus skandal politik. Menurutnya, ada masalah pada seluruh proses perbandingan dan perhituangan suapan. Kalau pengadilan ulang dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, hukuman untuk ketiga orang tersebut akan diperberat. Jika memisahkan penyuapan dengan kecurigaan lain, maka hukuman bagi Park Geun-hye kemungkinan besar akan meningkat. Jumlah suapan Lee Jae-yong telah meningkat, maka hukuman terhadapnya juga turut diperberat dan kemungkinan besar dia dapat ditahan. Beberapa kecurigaan terhadap Choi Soon-sil dihapuskan dalam Mahkamah Agung, tapi diperkirakan tidak akan memengaruhi hukumannya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >