Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korsel Angkat Isu Pembuangan Air Kontaminasi Radiasi oleh Jepang di Pertemuan Konvensi London

2019-10-10

Warta Berita

ⓒKBS News

Pertemuan Konvensi dan Protokol London telah membuat keputusan terkait rencana pemerintah Jepang untuk pembuangan air terkontaminasi radiasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke Lautan Pasifik. Dengan demikian pertemuan internasional itu ke depannya secara resmi akan terus membahas isu tersebut, dan juga meminta kepada pemerintah Jepang untuk mengungkapkan informasi yang transparan. Keputusan tersebut dapat membuka jalan bagi masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang mengekang, ketika air limbah tersebut dibuang ke laut.


Air terkontaminasi radiasi nuklir Fukushima merujuk pada air yang digunakan untuk mendinginkan bahan bakar nuklir yang masih tersisa di dalam PLTN yang rusak setelah dihantam gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011. Dilaporkan bahwa air tercemar itu terus meningkat sebanyak 170 ton setiap harinya, dan hingga saat ini, total air limbah itu melebihi satu juta ton. Pihak Tokyo tengah menumpuk tangki-tangki penyimpanan air terkontaminasi radiasi di sekitar PLTN, karena tidak ada metode yang layak untuk membuang air limbah tersebut. Di tengah situasi ini, terungkap rencana Jepang untuk melepaskan air limbah tersebut ke laut sehingga menimbulkan perseteruan. Pembuangan air terkontaminasi tersebut ke laut dapat menyebabkan kerugian besar baik ke negara-negara tetangganya maupun seluruh dunia. Tentunya air laut terus terbawa oleh arus laut dan juga dikhawatirkan pembuangan air tersebut dapat menyebabkan kontaminasi radiologis di seluruh dunia. Dalam hal ini, muncul kekhawatiran dari Korea Selatan, dimana lokasinya relatif terdekat dengan Jepang, yang bisa saja terdampak kerugian terbesar.


Pembuangan air terkontaminasi pada dasarnya dilarang berdasarkan Hukum Laut Internasional, yang meminta setiap negara mengambil langkah untuk mencegah, mengurangi dan mengendalikan pencemaran laut. Konvensi London, khususnya menetapkan bahwa negara pembuang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan maritim di negara lain. Namun hingga saat ini pertemuan internasional seperti pertemuan Konvensi dan Protokol London tidak pernah menangani isu tersebut sebagai agenda resmi. Tetapi sidang tahun ini secara resmi mempermasalahkan isu pembuangan air limbah dari pemerintah Tokyo, sebagai hasil dari upaya pemerintah Korea Selatan.


Dalam sidang ini, sejumlah negara peserta, termasuk Korea Selatan, China, Chile dan negara lainnya, ikut menyampaikan keprihatinan atas kemungkinan pembuangan air terkontaminasi radiasi tersebut ke laut. Bahkan negara-negara itu juga sepakat bahwa mereka akan terus berdiskusi mengenai isu tersebut ke depannya. Ketua konferensi Konvensi dan Protokol London kali ini juga menyampaikan posisinya yang sama. Artinya sulit untuk mengatakan dengan jelas bahwa isu ini bukan perihal diskusi dalam pertemuan tersebut. Negara-negara peserta juga menyerukan Jepang untuk terus mengungkapkan informasi dan pihak Jepang setuju untuk merilis informasi terkait secara transparan.


Pemerintah Jepang selama ini hanya menegaskan bahwa isu tersebut hanya pantas dibicarakan di Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Namun negara itu untuk pertama kalinya menyebutkan niatnya untuk mengungkapkan informasi terkait isu tersebut. Hal ini juga berarti bahwa jika Jepang membuang air limbah ke lalut, maka kasus ini memungkinkan untuk secara resmi dipermasalahkan dalam pertemuan Konvensi dan Protokol London ini. Terlebih apabila kasus ini diputuskan sebagai tindak pelanggaran terhadap perjanjian itu, maka resolusi yang wajib mungkin dapat dikeluarkan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >