Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
Pembelokan fakta sejaran dan geografi dalam buku pelajaran di Jepang semakin lama semakin serius. Hal ini diperparah oleh adanya peninjauan pemerintah Jepang atas buku pelajaran baru-baru ini, yang dikritik melanggar pasal 21 undang-undang Jepang yang menyatakan ‘larangan peninjauan'.
Hal yang menjadi perhatian dalam buku pelajaran Jepang tersebut adalah klaim pemerintah Jepang atas kepemilikan Pulau Dokdo. Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang telah meloloskan sejumlah 296 jenis buku pelajaran untuk pelajar SMA kelas 10 dalam peninjauan yang dilakukan pada hari Selasa (30/03). Sebagian besar buku pelajaran yang diloloskan tersebut berisi klaim bahwa 'Pulau Dokokdo adalah tanah teritorial Jepang' dan 'Korea memiliki Pulau Dokdo secara ilegal'.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pembelokan fakta sejarah dalam buku pelajaran sejarah Jepang. Berdasarkan fakta yang terdapat dalam buku pelajaran yang diloloskan oleh pemerintah Jepang tersebut, dikatakan bahwa dahulu Jepang memerintah wilayah selatan Semenanjung Korea.
Selain itu, Invasi Jepang ke Korea yang dilakukan pada akhir abad ke-16 dijelaskan sebagai 'pengiriman tentara ke Joseon’ dan Perang Pasifik disebut sebagai 'Perang Besar Asia Timur’. Sedangkan perang yang dialami oleh Rusia dan Jepang digambarkan sebagai gerakan kemerdekaan masing-masing negara.
Melihat seluruh proses peninjauan dan pelolosan buku pelajaran tersebut, tampak bahwa pembelokan fakta sejarah dalam buku pelajaran Jepang semakin serius, dan hal itu dianalisis sejalan dengan menguatnya konservatisme di pemerintahan Shinzo Abe.
Menurut sistem di Jepang, pihak swasta membuat buku pelajaran, kemudian diperiksa oleh tim peninjau buku pelajaran yang terdiri dari para pakar, lalu masing-masing sekolah dapat memilih buku yang akan digunakan dari antara buku pelajaran yang telah lolos peninjauan tersebut. Peninjauan itu dilakukan berdasarkan panduan pengajaran dan penjelasan isi buku pelajaran.
Pemerintahan Abe mengontrol standar peninjauan kurikulum dalam buku pelajaran dengan merubah panduan pengajaran dan penjelasan isi buku pelajaran yang ada. Singkatnya, buku pelajaran yang dibuat oleh pihak swasta digunakan sebagai buku pelajaran dalam kurikulum nasional. Sebab itu, di dalam negeri Jepang sendiri, terdapat klaim bahwa peninjauan buku pelajaran melanggar undang-undang dasar.
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28