Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kontroversi Pembentukan Biro Pengawas Kepolisian

2022-07-30

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Konflik antara kepolisian dan pemerintah Korea Selatan terkait isu pendirian Biro Pengawas Kepolisian tampak telah mereda.


Pemerintah Korea Selatan telah meloloskan dekrit penerapan pembentukan biro pengawas kepolisian di bawah Kementerian Keselamatan dan Administrasi Publik untuk mengontrol kepolisian tetap demokratis sebagaimana kepolisian kini memiliki kewenangan yang lebih besar dalam penyelidikan, setelah diloloskannya undang-undang reformasi kejaksaan yang memperkecil kewenangan penyelidikan kejaksaan.


Namun, keputusan pemerintah itu ditentang oleh para staf kepolisian dan partai oposisi karena dianggap sebagai upaya pemerintah untuk mengontrol kepolisian. Akhirnya, para polisi melakukan aksi kolektif yang belum pernah terjadi dalam sejarah Korea Selatan sebelumnya. Aksi kolektif tersebut dikritik sebagai upaya ‘kudeta’ oleh Menteri Keselamatan dan Administrasi Publik. Pimpinan kepolisian pun menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya yang menggerakkan aksi kolektif itu.


Keputusan penetapan pendirian Biro Pengawas Kepolisian tersebut telah diloloskan dalam rapat kabinet pada Selasa (26/07) dan akan diumumkan pada 2 Agustus.


Dengan demikian, biro tersebut akan bertugas untuk mengajukan kebijakan dan peraturan penting terkait kepolisian ke rapat kabinet, mengajukan pengangkatan polisi berpangkat inspektur senior dan lebih tinggi, serta meninjau kembali agenda Komisi Kepolisian Nasional.



Protes yang timbul di dalam kepolisian terhadap keputusan pemerintah tersebut terjadi  karena adanya kecurigaan pemerintah akan mengontrol kepolisian. Kepolisian terlahir kembali sebagai badan independen pada tahun 1991 saat berubah dari Markas Pengamanan Departemen Dalam Negeri menjadi Badan Kepolisian Nasional. Inti protes dari pihak kepolisian tersebut adalah bahwa pendirian Biro Pengawas Kepolisian ini akan kembali menempatkan kepolisian di bawah kendali pemerintah.


Konflik pendirian Biro Pengawas Kepolisian ini bersifat konfrontasi politik. Kewenangan penyelidikan kepolisian perlu diawasi secara demokratis, tetapi dinilai pemerintah secara sepihak dan terlalu tergesa-gesa mendorong hal tersebut, sehingga pihak kepolisian dan partai oposisi bereaksi secara ekstrem. Dengan kata lain, kondisi ini disebabkan kesalahan komunikasi dan ketidakdewasaan politik.


Sebelumnya, juga terdapat rencana untuk mengendalikan kepolisian melalui badan penasehat Komisi Polisi Nasional, tetapi partai berkuasa saat ini menolak rencana tersebut sebagaimana sebagian besar anggota komite tersebut rencananya diangkat oleh partai berkuasa sebelumnya. Hal ini semakin menunjukkan aspek politik dari kasus terkait Biro Pengawasan Kepolisian saat ini.


Sebab itu, disebut perlunya melengkapi sistem yang memungkinkan pengontrolan demokrasi di kepolisian melalui komunikasi erat antara pemerintah dan kepolisian.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >