Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Usulan Majelis Nasional Korsel Terkait Kompensasi Pekerja Paksa

2019-11-30

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Moon Hee-sang dikatakan akan mengajukan rancangan hukum khusus untuk menyelesaikan isu kompensasi korban kerja paksa di masa perang dalam tahun ini.


“Usulan Moon Hee-sang” alias langkah “1+1+α” disediakan guna memberikan kompensasi kepada para korban kerja paksa dengan dana sumbangan dari pengusaha dan masyarakat sipil, baik dari sisi Korea Selatan maupun Jepang. Gagasan Ketua Majelis Nasional Korea Selatan itu mencontohi “Remembrance, Responsibility and Future Foundation” yang didirikan Jerman pada tahun 2000 untuk memberikan kompensasi kepada korban kerja paksa di masa Nazi.


Untuk itu, Moon mengusulkan pembentukan “Memory and Human Rights Foundation” atau “Yayasan Ingatan dan HAM” dengan dana dari pengusaha dan masyarakat sipil Korea Selatan dan Jepang. Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan merencanakan persediaan dana untuk kompensasi korban kerja paksa dari pengusaha Korea Selatan dan Jepang secara sukarela. Namun, Ketua Moon memperluas pendanaan dengan tambahan α, yakni sumbangan dari masyarakat sipil. Selain itu, usulan Moon itu memasukkan semua korban kerja paksa termasuk mereka yang belum menggugat sebagai pihak yang berhak mendapat kompensasi. Berdasarkan hal tersebut, pihak bersangkutan dapat meminta dan diberikan kompensasi dalam waktu satu tahun enam bulan sejak peraturan berlaku.


Apabila kompensasi diberikan melalui yayasan itu, perusahaan Jepang dibebaskan dari tanggung jawabnya soal kompensasi korban kerja paksa.


“Usulan Moon Hee-sang” itu lebih komprehensif daripada rencana pemerintah Korea Selatan dan memuat solusi yang dasar. Pemerintah Jepang langsung menolak usulan pemerintah Korea Selatan sebelumnya karena tidak mengandung solusi tentang ratusan ribu korban yang belum menggugat sehingga kasus serupa dapat terulang kembali kapan saja. Namun, usulan terbaru dapat mencegah hal tersebut karena melingkupi korban yang belum menggugat. Dengan demikian, masalah korban kerja paksa dan perbudakan syahwat dapat diselesaikan secara total.


Akan tetapi, ada pihak yang mengatakan bahwa “Usulan Moon Hee-sang” tidak dapat menjadi solusi karena harus disetujui pemerintah Jepang dan para korbannya. Walaupun disetujui, kalau korban yang sudah mendapat keputusan pengadilan ingin mendapat kompensasi langsung dari perusahaan Jepang, niat mereka tidak boleh dilarang. Oleh sebab itu, konflik yang sudah ada dapat terulang. Dalam kenyataannya, himpunan korban bertanggapan negatif atas usulan tersebut. Sekitar 20 perhimpunan korban mengadakan jumpa pers di depan gedung Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Rabu (27/11/19) untuk menolak “Usulan Moon Hee-sang.” Mereka mengkritik usulan tersebut melikuidasi korban yang bukan pelanggar hukum. Sementara itu, Jepang hanya mengamati kondisi di Seoul tanpa mengeluarkan tanggapan apapun.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >