Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Perluasan Pelaksanaan Sistem 52 Jam Kerja Seminggu

2021-06-19

Warta Berita

ⓒKBS News

Korea Selatan akan melaksanakan sistem 52 jam kerja seminggu secara menyeluruh mulai bulan Juli mendatang. Akan tetapi, sejumlah kelompok pelaku ekonomi meminta masa persiapan dan penangguhan pelaksanaan sistem itu akibat sulitnya pelaksanaan karena hambatan pandemi COVID-19. 


Sistem 52 jam kerja seminggu dibuat untuk memperbaiki masalah kerja lembur yang dinilai merupakan masalah terbesar di Asia. Amandemen undang-undang ketenagakerjaan yang mengatur sistem 52 jam kerja seminggu telah diloloskan parlemen di bulan Februari tahun 2018. Kemudian, mulai Juli tahun yang sama, sistem jam kerja itu diberlakukan, namun dimulai dengan masa percobaan selama enam bulan. Penerapan UU tersebut atas perusahaan yang memiliki pekerja sebanyak 50-299 orang pun ditangguhkan selama satu tahun sejak tahun 2020. 


Menjelang pemberlakuan sistem 52 jam kerja bagi perusahaan dengan 5-49 pekerja mulai bulan Juli mendatang, lima kelompok pelaku utama ekonomi merilis pernyataannya pada hari Senin (14/06) lalu. 


Menurut pihaknya, jika sistem 52 jam kerja seminggu diiterapkan tanpa persiapan memadai dalam kondisi sulit akibat COVID-19 saat ini, maka bidang usaha bersangkutan akan mengalami pukulan yang cukup besar. Perusahaan  kecil tidak memiliki banyak dana dan lemah. Oleh sebab itu, diperlukan masa percobaan seperti halnya yang diberlakukan sebelumnya bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki 50-299 pekerja. 


Kini, perusahaan yang mempunyai pekerja di bawah 50 orang mengalami kesulitan serius dalam hal perekrutan. Khususnya di bidang konstruksi dan pembuatan kapal, sulit untuk merekrut tenaga kerja berpengalaman. Pekerja warga Korea Selatan enggan bekerja di bidang usaha yang sulit, berbahaya, dan kotor sehingga pekerjaan itu dikerjakan oleh para tenaga kerja asing. Namun, setelah COVID-19, tidak mudah mencari tenaga kerja asing. 


Jika sistem 52 jam kerja seminggu diberlakukan dalam kondisi demikian, maka perusahaan kecil tidak akan dapat bertahan. Oleh karenanya, masa percobaan diperlukan untuk mempersiapkan sistem yang memadai. 


Namun demikian, pemerintah memutuskan bahwa sistem 52 jam kerja seminggu itu akan diberlakukan sesuai rencana awal dan pemerintah bersama pihak bersangkutan akan berupaya menyelesaikan masalah yang dialami oleh usaha kecil dan menengah, serta menyediakan sistem yang memadai. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >