Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Perubahan Kurikulum Pendidikan Korsel Setelah 7 Tahun

2022-11-12

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Kementerian Pendidikan Korea Selatan merevisi kurikulum sekolah dasar dan sekolah menengah untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun sejak tahun 2015. 


Kementerian pada Rabu (09/11) mengumumkan pemberitahuan mengenai amandemen 'Kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan Pendidikan Khusus'. Inti dari amandemen tersebut adalah memperkuat pendidikan digital dan memperluas pilihan mata pelajaran bagi para murid. Khususnya, kurikulum Sekolah Menengah Atas diubah ke 'sistem pilihan mata pelajaran berbasis kredit' yang memungkinkan para murid untuk mempelajari mata pelajaran lanjutan sesuai dengan bakat dan tujuan karir mereka di masa depan.


Namun demikian, mengenai perubahan dalam mata pelajaran sejarah dan ilmu pengetahuan sosial, dikatakan bahwa terdapat konflik ideologis karena masalah deskripsi dan ekspresi, khususnya dalam sejarah Perang Korea, Demokrasi, kesetaraan gender, dan sebagainya.


Tim peneliti kebijakan awalnya menggunakan istilah "Perang Korea" dalam draf sementara, lalu mengubah deskripsinya menjadi "Perang Korea yang dimulai dengan invasi ke Selatan". Kalimat ini memuat pernyataan bahwa invasi dilakukan terhadap Korea Selatan.


Sementara mengenai 'demokrasi', revisi dilakukan dengan mengganti istilah menjadi 'demokrasi liberal' dan 'tatanan dasar yang demokratis dan liberal'. Hal ini mencerminkan opini kubu partai konservatif yang berpendapat bahwa kata 'liberal' harus dimasukkan dalam revisi buku pelajaran sebagaimana Undang-Undang Dasar yang diamandemen pada tahun 1987 menyebut 'tatanan dasar yang demokratis dan liberal'. Sementara kubu progresif menolak istilah 'demokrasi liberal' karena pihkanya berpendapat istilah tersebut mengandung makna 'anti-Korea Utara dan pemusnahan' terhadap kediktatoran.


Sementara itu, perbedaan pendapat dari dunia pendidikan juga bermunculan. Federasi Asosiasi Guru Korea memberikan tanggapan positif, mengatakan bahwa revisi tersebut tampak telah secara umum mempertimbangkan kekhawatiran dan tuntutan publik bersama komunitas pendidikan terkait nilai, identitas nasional, dan ekspresi sejarah yang kontroversial. Sebaliknya, Serikat Pekerja Guru dan Staf Nasional mengkritik revisi tersebut, menyebut bahwa perubahan yang dibuat hanya mencerminkan pandangan kubu konservatif. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >