Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Komisi III PBB Adopsi Resolusi HAM Korut

2022-11-19

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Komisi III Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi  sebuah resolusi yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Korea Utara dalam rapat di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), pada Rabu (16/11). Resolusi itu diloloskan dengan suara bulat tanpa pemungutan suara.


Resolusi HAM Korea Utara diadopsi setiap tahun sejak tahun 2005 dan resolusi tahun ini akan diserahkan ke sesi rapat pleno Sidang Umum PBB pada bulan depan. Resolusi tahun ini dipimpim oleh negara-negar Uni Eropa dan Korea Selatan berpartisipasi sebagai negara sponsor bersama untuk pertama kalinya setelah empat tahun.


Resolusi terbaru ini hampir sama dengan resolusi tahun-tahun sebelumnya, tetapi menambahkan rekomendasi terkait insiden pembunuhan pegawai Kementerian Perikanan Korea Selatan oleh Korea Utara di Laut Barat serta insiden repatriasi nelayan Korea Utara yang melarikan diri ke Korea Selatan.


Insiden pembunuhan pegawai kementerian Korea Selatan dimuat dalam pasal yang mendesak Pyongyang untuk mengungkap segala informasi kepada otoritas terkait dan keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, insiden repatriasi nelayan Korea Utara tertuang dalam pasal yang melarang penghilangan paksa, eksekusi sewenang-wenang, penyiksaan, perlakuan buruk, ataupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai dengan norma internasional terhadap warga Korea Utara yang kembali ke negaranya.


Resolusi itu merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan sanksi tambahan terhadap pihak-pihak yang bertanggung-jawab melakukan pelanggaran HAM di Korea Utara, serta mengajukan masalah kondisi HAM di Korea Utara ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Nama Kim Jong-un telah disebut sebagai pihak yang bertanggung-jawab selama 9 tahun berturut-turut sejak 2014.


Resolusi serupa telah diadopsi selama 18 tahun, dan pasal-pasal baru ditambahkan setiap tahunnya. Ini menunjukkan kondisi pelanggaran HAM di Korea Utara belum sedikit pun diperbaiki dan tidak tampak adanya harapan akan perubahan di bawah rezim Korea Utara saat ini.

Pihak Korea Utara menentang resolusi tersebut dengan menyebutnya sebagai sebuah 'manuver politik'.


Seiring resolusi baru ini, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mendesak  Korea Utara untuk segera mengambil langkah praktis memperbaiki penerapan HAM dan kondisi kemanusiaan warga Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >