Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
2019-05-15
Dilaporkan bahwa Park Han Byul telah mengajukan petisi tentang potensi penahanan suaminya, yang merupakan mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk.
Menurut laporan JoongAng Ilbo pada 15 Mei, petisi Park Han Byul pertama kali diajukan pada pemeriksaan yang diadakan untuk menentukan validitas surat perintah penahanan praperadilan Seungri dan Yoo In Suk pada 14 Mei.
Melalui pengacaranya, Park Han Byul dilaporkan mengajukan petisi tiga halaman tulisan tangannya ke pengadilan. Terungkap bahwa dia menyatakan dalam petisi, “Suamiku sama sekali tidak berpikir untuk menjauh dari atau menghindari situasi ini. Sebagai istri, saya berjanji bahwa ia akan terus berpartisipasi dengan setia dalam penyelidikan tanpa ditahan.”
Setelah pemeriksaan, pengadilan menolak permintaan surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri dan Yoo In Suk.
Mengenai laporan itu, agensi Park Han Byul, Fly Up Entertainment menyatakan, "Kami tidak tahu detail pasti karena terkait dengan masalah pribadi aktris."
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28