Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Berita Hiburan

Akui Beberapa Kecurigaan Kasus Narkoba 2016, B.I Berstatus Tersangka

2019-09-17

KPOP Banget

© YONHAP News

Pada 17 September pukul 9 pagi, B.I masuk untuk diinterogasi di Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan dengan status seseorang dengan informasi tentang suatu kasus. Setelah diinterogasi tentang dugaan membeli ganja dari seorang kenalan pada tahun 2016 dan menggunakannya, ia mengakui beberapa kecurigaan. Karena itu, statusnya telah diubah menjadi tersangka.


Setelah lebih dari 14 jam diinterogasi, B.I keluar dari kantor polisi sekitar pukul 11:30 malam dan menyatakan kepada pers, "Saya minta maaf karena membangkitkan kritik."


Polisi memanggil B.I atas dugaan melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll dan mereka berencana untuk mengirim kasusnya ke kejaksaan segera.


Selain itu, Yang Hyun Suk akan segera dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan mengintimidasi informan pada tahun 2016 yang pertama kali mengemukakan kecurigaan terkait narkoba B.I dan menghalangi penyelidikan polisi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >