Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
2019-11-29
Jumat (29/11), hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan vonis terhadap lima orang termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon.
Pengadilan memvonis Jung Joon Young enam tahun penjara dan Choi Jong Hoon lima tahun penjara, usai mendapati mereka bersalah atas pelecehan seksual terhadap seseorang yang tidak mampu melawan. Mereka juga harus menjalankan 80 jam program rehabilitasi kekerasan seksual dan akan menghadapi pembatasan pekerjaan selama lima tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja. Permintaan penuntutan untuk menempatkan lima terdakwa di bawah pengawasan pelindung telah ditolak.
Lima orang termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon didakwa atas pemerkosaan di Provinsi Gangwon pada Januari 2016 dan di Daegu pada Maret 2016. Mereka juga dituduh terkait dalam pembuatan film dan penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal pada waktu itu.
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28