Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Korsel Resmi Cabut Jepang dari Daftar Negara Putihnya

2019-09-21

Warta Berita

ⓒKBS News

Korea Selatan memberlakukan revisi tentang sistem kontrol ekspor negaranya untuk barang-barang strategis mulai tanggal 18 September pukul 00.00. Berdasarkan revisi aturan tersebut, Jepang resmi dicabut dari daftar negara putih ekspor Korea Selatan yang memberikan kemudahan dalam prosedur pengeksporan. Hal ini merupakan tindakan kedua dari pemerintah Korea Selatan setelah menggugat Jepang pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tanggal 11 September lalu, karena Jepang membatasi ekspor tiga bahan baku semikonduktor dan panel layar.


Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan menyatakan sistem kontrol ekspor untuk barang-barang strategis harus dioperasikan berdasarkan prinsip sistem kontrol ekspor internasional dan pihaknya merevisi sistem itu untuk memperkuat kontrol ekspor dengan cara mengubah kategori negara ekspor barang-barang strategis bagi negara yang sulit diajak bekerja sama.


Sebelumnya, pada tanggal 12 Agustus, kementerian itu mengumumkan rancangan revisi aturan ekspor dan impor barang-barang strategis, kemudian menerima pendapat tentang langkah tersebut mulai tanggal 14 Agustus hingga 3 September. Sebanyak 91 persen responden berpendapat bahwa mereka menyetujui revisi tersebut. Berdasarkan hasil survei tersebut, pemerintah Korea Selatan akhirnya menjalankan seluruh prosedur untuk merevisi sistem kontrol ekspor dan akhirnya mengumumkannya pada tanggal 18 September.


Menurut revisi, 28 dari 29 negara tetap berada di kategori A1, yang mendapatkan kemudahan seperti sebelumnya, tetapi Jepang yang digolongkan ke dalam kategori baru, yakni A2, akan dibatasi dalam prosedur ekspor, misalnya berkas permohonan perizinan diperbanyak dan masa pemeriksaan perizinan diperpanjang sampai 15 hari dari yang sebelumnya 5 hari.


Sebelumnya pada tanggal 4 Juli lalu, Jepang membatasi ekspor tiga bahan baku semikonduktor ke Korea Selatan kemudian mengeluarkan Korea Selatan dari daftar negara putih ekspornya pada tanggal 28 Agustus.


Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan menambahkan bahwa pemberlakuan revisinya dilakukan berdasarkan peraturan domestik maupun peraturan internasional, maka berbeda dengan tindakan Jepang yang menggunakan sistem pembatasan ekspornya untuk tujuan politik. Pemerintah Korea Selatan berpendapat bahwa revisinya tidak bermasalah dalam proses pemberlakuan dan juga tidak memengaruhi penggugatan WTO, karena latar belakang penyebabnya berbeda dengan Jepang. Namun, ada pihak yang mengkhawatirkan karena tindakan Korea Selatan tersebut sulit mendapat dukungan dari masyarakat internasional dan ada juga kemungkinan pembalasan tambahan dari Jepang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >