Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Kejaksaan Korsel Tuntut Operator Platform Layanan Mobilitas asal Korsel, "Tada"

2019-11-02

Warta Berita

ⓒKBS News

Pada tanggal 28 Oktober lalu, Kejaksaan Korea Selatan menilai pebisnis platform layanan mobilitas yang disebut "Tada" menjalankan kegiatan bisnisnya secara ilegal dan mendakwa Park Jae-wook, Direktur Utama "Value Creators & Company" (VCNC) selaku operator "Tada" dan Lee Jae-woong, Direktur Utama "SOCAR," yang merupakan perusahaan induknya. Pebisnis “Tada” dicurigai melakukan bisnisnya tanpa izin melalui aplikasi ponsel pintar.


Peraturan pengoperasian layanan angkutan penumpang Korea Selatan menyatakan mereka yang memakai kendaraan sewaan untuk mengangkut penumpang dengan biaya akan mendapatkan hukuman pidana dua tahun atau hukuman denda sebanyak dua puluh juta won. Untuk melakukan usaha pengoperasian layanan angkutan penumpang, pebisnis harus mendapatkan izin dari Menteri Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan atau pemimpin pemerintah daerah.


“Tada” merupakan layanan mobilitas yang memakai kendaraan dengan kapasitas 11 orang penumpang. Penumpang menyewa kendaraan dan pengendara disediakan jika dipesan oleh penumpang. Para staf asosiasi taksi Seoul menuduh bahwa cara operasi “Tada” merupakan pengoperasian taksi ilegal pada bulan Februari lalu. Sedangkan, pihak “Tada” membantahnya karena pasal khusus dari peraturan pengoperasian layanan angkutan penumpang, mengizinkan penyediaan pengendara bagi kendaraan berkapasitas 11-15 penumpang.


Kejaksaan menerima tuntutan pihak pengusaha taksi karena pengguna layanan “Tada” menggangap mereka memanggil taksi, bukan menyewa mobil. Kejaksaan menjelaskan bahwa layanan “Tada” bukan usaha penyewaan kendaraan yang termasuk dengan penyediaan pengendara, tetapi bisnis pengangkutan penumpang dengan biaya.


Kasus “Tada” ini berlangsung hampir satu tahun dan tidak kunjung mendapat solusinya karena masalah di antara eksistensi bidang usaha taksi dan inovasi mobilitas. Pihak kepolisian mengirim kasus ini ke kejaksaan dengan keputusan ‘tidak bersalah’. Kejaksaan sendiri yang kebingungan meminta pendapat Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan. Kementerian itu pun tidak memberikan jawabannya selama ini, hingga akhirnya kasus ini dibawa ke pengadilan.


Selama ini, bidang usaha taksi dan bidang usaha mobilitas inovatif berselisih hingga beberapa sopir taksi melakukan aksi nekat untuk bunuh diri. Pemerintah Korea Selatan juga mengupayakan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan perbaikan peraturan agar kedua pihak yang bersangkutan dapat menikmati keuntungan.


Dengan pendakwaan kejaksaan terhadap “Tada” tersebut, kasus ini menuju ke tahap baru. Kasus ini memiliki makna simbolis, soal inovasi dan kepentingan bidang usaha yang sudah ada, yakni taksi. Mengenai dakwaan kejaksaan tersebut, Direktur Utama "SOCAR," Lee Jae-woong, mengeluhkan bahwa Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, sebelumnya pernah menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan akan mengembangkan teknologi AI dengan menghapus peraturan yang berlebihan. Sementara itu, para pakar mengatakan, lebih baik menarik kesepakatan masyarakat melalui dialog daripada keputusan pengadilan dan membereskan peraturan agar mendorong reformasi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >