Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
2019-11-20
Konflik antara Korea Selatan (Korsel) dan Jepang terkait pembatasan ekspor tidak mudah diselesaikan dan kemungkinan besar akan diperdebatkan dalam pengadilan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Korsel dan Jepang telah melakukan putaran kedua perundingan bilateral pada tanggal 19 November, namun gagal mencapai kesepakatan seperti halnya saat putaran pertama pada bulan lalu.
Sebelumnya, Jepang mengambil tindakan untuk membatasi ekspor tiga bahan utama semikonduktor ke Korsel kemudian mengeluarkan Korsel dari daftar negara putih yang memberikan kemudahan dalam prosedur ekspor. Jepang menyinggung masalah keamanan sebagai penyebab dari langkah yang mereka ambil tersebut.
Akan tetapi, Korsel menilai tindakan Jepang tersebut sebagai aksi balasan ekonomi atas keputusan Mahkamah Agung Korsel terkait masalah kompensasi pekerja paksa. Korsel menyatakan pembatasan ekspor Jepang terhadap Korsel merupakan langkah diskriminatif dan sewenang-wenang. Menurutnya langkah tersebut harus dihapus karena tidak sesuai dengan prinsip pembatasan ekspor. Terkait klaim pemerintah Korsel itu, Jepang bersikeras bahwa pihaknya mengizinkan ekspor barang untuk pihak sipil yang tidak beresiko akan digunakan untuk keperluan militer. Dengan kata lain,
Pada akhirnya, Korsel mengajukan gugatan terkait masalah itu ke WTO pada tanggal 11 September lalu. Kemudian diadakan putaran pertama perundingan bilateral sebagai tahap pertama untuk penyelesaian sengketa perdagangan WTO. Pada awalnya Jepang tampaknya tidak akan mengikuti perundingan bilateral, namun pada akhirnya menghadirinya walaupun tidak berhasil mencapai kesepakatan.
Putaran kedua pun sebenarnya tidak mempunyai banyak harapan. Menteri Ekonomi dan Industri Jepang, Hiroshi Kajiyama menegaskan bahwa pengontrolan ekspor bukanlah hal yang seharusnya dibahas bersama dengan negara lain.
Setelah dua putaran perundingan selesai, ketua perwakilan masing-masing pihak menilai secara positif bahwa kesadaran satu sama lain menjadi semakin luas, namun pendapat masing-masing pihak sepertinya tetap tidak berubah.
Oleh karena itu, konflik perdagangan Korsel dan Jepang kemungkinan besar akan dibahas pada proses pengadilan WTO. Meskipun putaran ketiga perundingan dapat diadakan, namun diperkirakan akan sulit untuk mengatur selisih pendapat kedua pihak.
Ketua perwakilan Korsel, Kolaborator Ketertiban Perdagangan Baru Kementerian Perindustrian, Cheong Hae-kwan mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan segala hal termasuk pembentukan panel setelah membahas hasil perundingan dengan Jepang.
Panel yang dimaksudkan
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28