Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Korut Tetap Lanjutkan Program Rudal dan Nuklirnya

2020-02-15

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Media asing seperti Reuters mengutip laporan awal dari komite sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk Korea Utara pada hari Senin (10/02/20) waktu setempat, bahwa Korea Utara masih melanjutkan program nuklir dan rudalnya meskipun sanksi internasional diterapkan terhadapnya.


Menurut Reuters, laporan tersebut menyatakan bahwa Korea Utara telah mengekspor sebanyak 3,7 juta ton batu bara senilai 370 juta dolar AS mulai Januari-Agustus tahun lalu. Menurut laporan, sebanyak 2,8 juta ton batu bara diimpor dengan cara memindahkan batu bara dari kapal Korea Utara ke kapal China kemudian dibawa ke tiga pelabuhan di Teluk Hangzhou. Selain itu, Korea Utara mengekspor sebanyak satu juta ton tanah dan pasir senilai 22 juta dolar AS.


Pengimporan barang mewah seperti mobil dan minuman keras serta produk minyak juga diketahui tetap dilakukan secara ilegal. Dalam hal produk minyak, pengimporannya telah melebihi batas yang ditetapkan oleh DK PBB sebanyak 500 ribu barel per tahun.


Sehubungan dengan itu, AFP menyampaikan pendapat para pakar bahwa jumlah kapal minyak besar yang langsung mengantarkan minyak ke Korea Utara telah meningkat.


Hal itu dikhawatirkan dapat dipergunakan untuk meneruskan program persenjataan pembunuh massal milik Korea Utara. Berdasarkan laporan dari komite tersebut, Korea Utara telah mendapat sebagian komponen dan teknologi untuk program rudalnya kemudian terus mengembangkan kemampuan dan infrastrukturnya.


Di samping itu, laporan itu menunjukkan bahwa Korea Utara terus mencoba untuk mendekati perbankan internasional melalui perantara di negara ketiga. Negara komunis itu meneruskan serangan dunia maya yang lebih presisi ke lembaga perbankan dan pasar mata uang virtual dunia.


AFP menganalisis bahwa masyarakat internasional telah menerapkan sanksi terhadap Korea Utara untuk melarang impor minyak dan ekspor batu bara, hasil laut, tekstil, tapi hingga saat ini sanksi itu tidak dapat dikatakan berhasil.


Laporan tersebut merupakan laporan tahunan yang memuat kasus-kasus perlanggaran sanksi terhadap Korea Utara dan akan diadopsi pada bulan Maret mendatang jika tidak ada pendapat khusus dari negara anggota DK PBB setelah pembahasannya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >