Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea

2020-06-20

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Pemerintah Korea Selatan menaikkan status Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Centers for Disease Control and Prevention, KCDC) menjadi Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea dan mendirikan pusat penanggulangan penyakit di bawahnya.


Pemerintah Korea Selatan telah memeriksa dan memutuskan revisi peraturan struktur lembaga pemerintah yang mengandung hal tersebut pada tanggal 16 Juni lalu.


KCDC merupakan instansi di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan sehingga tidak dapat memutuskan urusan anggaran, personalia, dan struktur organisasinya secara independen. Oleh sebab itu, lembaga ini terkesan “terburu-buru” dalam menyelesaikan suatu kasus, jika kasus seperti COVID-19 terjadi.


KCDC didirikan pada Januari 2004 lalu dan kenaikan statusnya terus dikemukakan agar dapat memiliki kekuasaan independen dan keahlian khusus. Klaim ini menjadi semakin kuat saat Korea Selatan mengalami MERS pada tahun 2015. Pada waktu itu, pemerintah Korea Selatan hanya menaikkan status ketua KCDC saja tanpa perubahan status lembaganya.


Setelah status KCDC ditingkatkan menjadi Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, jumlah tenaga ahli di lembaga itu dapat meningkat secara signifikan. Selama ini, KCDC selalu mendapat keluhan karena dirasa tidak memiliki profesionalisme yang cukup memadai.


Satu hal yang menjadi tugas baru adalah menempatkan pusat penanggulangan penyakit di setiap pemerintah daerah sehingga badan baru itu dapat menyediakan sistem pencegahan penyakit di tingkat daerah.


Meskipun demikian, kontroversi yang timbul dalam pembuatan revisi peraturan struktur lembaga pemerintah akhirnya dikritik. Pada awalnya, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan dan Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan berencana menempatkan Institut Kesehatan Nasional Korea di bawah Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan. Hal itu dikritik karena Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea tidak akan menjadi sempurna tanpa memiliki fungsi penelitian.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >