Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Hasil Audit dan Inspeksi PLTN Wolseong 1

2020-10-24

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan pada tanggal 20 Oktober, mengumumkan hasil audit dan inspeksi terkait kelayakan putusan untuk pembongkaran lebih awal pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Wolseong 1. Badan itu menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan menilai keekonomiannya rendah saat memutuskan untuk membongkarnya lebih awal.


PLTN Wolseong 1 merupakan PLTN pertama bergaya reaktor air berat tekanan tinggi dan melakukan operasi komersial sejak tahun 1983. Batas pengoperasian PLTN tersebut seharusnya berakhir pada tahun 2012, tetapi Komisi Keamanan dan Keselamatan Nuklir Korea Selatan (Nuclear Safety and Security Commission, NSSC) memperpanjang periode tersebut hingga tahun 2022. Namun, pemerintahan Moon Jae-in menghentikan pengoperasiannya pada tahun 2019 karena menilai keekonomiannya rendah.


Inspeksi tersebut dilakukan untuk mengetahui kelayakan putusan pembongkaran yang lebih awal tersebut karena Perusahaan Tenaga Hidro dan Nuklir Korea Selatan (Korea Hydro & Nuclear Power, KHNP)   dicurigai sengaja menilai keekonomiannya rendah sesuai dengan kebijakan untuk menghapus PLTN.


Menurut badan tersebut, KHNP dan Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan menurunkan harga satuan agar perhitungan penghasilan dari penjualan listrik menjadi rendah.


Akan tetapi, hasil inspeksi badan tersebut menimbulkan konflik karena tidak menyimpulkan apakah putusan tersebut layak atau tidak yang merupakan tujuan utama inspeksinya.


Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan menyatakan penilaian kelayakan tersebut terbatas karena direksi KHNP yang melakukan pembongkaran PLTN Wolseong 1 tidak hanya menilai keekonomian saja, melainkan juga menilai keselamatan dan pemahaman masyarakat daerah. Oleh sebab itu, hasil inspeksi itu dinilai meramalkan permulaan untuk konflik yang baru.


Awalnya, pemerintah Korea Selatan yang membesarkan konflik. Untuk memperpanjang pengoperasian PLTN Wolseong 1, KHNP memperbaiki fasilitas yang tua dengan biaya sebesar 590 miliar won lalu memutuskan penghentiannya hanya dalam waktu 3 tahun 3 bulan. KHNP menimbulkan kekacauan dengan mengubah analisis keuntungan pengoperasian PLTN tersebut untuk menekankan rendahnya keekonomian. Akhirnya, Majelis Nasional Korea Selatan meminta audit dan inspeksi.


Partai Kekuatan Rakyat mengklaim Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae, Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan, dan KHNP memanipulasi keekonomian PLTN Wolseong 1 dan menutupinya sehingga pihak yang bertanggung jawab harus dijatuhkan hukuman. Sedangkan Partai Demokrat Korea berpendapat hasil inspeksi tidak dapat menetapkan kelayakan pembongkaran dini PLTN Wolseong 1.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >