Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Aturan Jaga Jarak Sosial Korsel Direvisi Menjadi Lima Level

2020-11-07

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk merevisi aturan jaga jarak sosial tiga levelnya menjadi skema lima level untuk menanggapi pandemi COVID-19 yang berkelanjutan.


Untuk Level 1, rata-rata kasus harian harus kurang dari 100 kasus di wilayah metropolitan Seoul selama rentang waktu satu minggu dan rata-rata kurang dari 30 kasus di wilayah lain.

 

Level 1 akan dinaikkan ke Level 1,5 jika rata-rata kasus harian di wilayah ibu kota mencapai 100 kasus dan ada lebih dari 30 kasus di wilayah lain. Untuk Provinsi Gangwondo dan dan Pulau Jejudo yang memiliki sedikit penduduk, standar rata-rata kasus harian adalah 10 kasus.


Level 2 diberlakukan jika jumlah kasus harian meningkat dua kali lipat dari jumlah pada level 1,5, atau jika salah satu dari dua kondisi terjadi, yakni penyebaran wabah berlanjut di dua atau lebih wilayah, atau lebih dari 300 kasus muncul secara nasional.

 

Level 2,5 akan berlaku jika ada lebih dari 400 kasus secara nasional dan Level 3 lebih dari 800 kasus.


Pemerintah juga mengklasifikasikan fasilitas serbaguna menjadi sembilan jenis fasilitas "prioritas" dan 14 jenis fasilitas "biasa". Selain itu, pemerintah akan meminimalkan larangan pengoperasian usaha sekaligus mengetatkan aturan pencegahan penyakit.


Aturan jaga jarak sosial yang baru tersebut diberlakukan mulai tanggal 7 November dan kini pemakaian masker diwajibkan. Para pengguna fasilitas serbaguna harus memakai masker di dalam fasilitas tersebut pada Level 1. Sementara pada Level 2, pemakaian masker diwajibkan di luar ruangan.


Semua pertemuan yang dihadiri lebih dari 500 orang wajib dilaporkan ke pemerintah daerah pada Level 1,5. Larangan pertemuan untuk lebih dari 100 orang diberlakukan pada Level 2, lebih dari 50 orang pada Level 2,5 dan lebih dari 10 orang pada Level 3.


Penonton langsung pertandingan olahraga profesional juga diatur. 50 persen dari batas tempat dukuk untuk Level 1, 30 persen untuk Level 1,5, 10 persen untuk Level 2, tanpa penonton pada Level 2,5, dan larangan pertandingan mulai Level 3.


Tindakan seperti itu mencerminkan bahwa COVID-19 bukan lagi suatu kondisi yang sudah berlalu, melainkan kondisi yang kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, tanpa mengorbankan kehidupan sehari-hari, aturan jaga jarak sosial menggabungkan protokol pencegahan penyakit, kehidupan sehari-hari, dan kegiatan ekonomi.


Berkat revisi aturan jaga jarak sosial tersebut, masyarakat Korea Selatan dapat lebih lega dalam melakukan kegiatan sehari-hari mereka, tetapi setiap individu tetap harus menaati protokol kesehatan karena masih ada kemungkinan penyebaran COVID-19.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >