Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Amerika Serikat Dakwa Peretas Korut

2021-02-20

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mendakwa tiga orang peretas Korea Utara atas serangan dunia maya. Menurut sumber berita asing, surat naik banding telah diserahkan pada bulan Desember tahun lalu dan ketiga orang peretas tersebut merupakan bagian dari Badan Intelijen Korea Utara.


Ketiga orang peretas Korea Utara menggunakan nama Park Jin-hyok, Jon Chang-hyok, dan Kim Il dan mengelola pasukan peretasan dengan nama “Lazarus Group”, “APT38”, dan lainnya.


Kejaksaan AS menyatakan peretas Korea Utara itu terlibat dalam beragam kegiatan kriminal, termasuk pembuatan ransomware WannaCry pada Mei 2017 lalu.


Ketiga terdakwa melakukan peretasan dengan menyerang tempat transaksi mata uang kripto. Mereka mencuri 75 juta dolar AS dari perusahaan Slovenia pada tahun 2017, 25 juta dolar AS dari perusahaan Indonesia, dan 12 juta dolar AS dari sebuah bank di New York pada tahun 2018 lalu. Selain itu, terdakwa juga dicurigai mengembangkan dan menyebarkan beberapa aplikasi mata uang kripto yang dapat menyerang komputer korban pada Maret 2018.


Otoritas AS mengkritik bahwa pelaku Korea Utara tersebut menggunakan keyboard daripada senjata dan mencuri dompet digital mata uang kripto daripada uang tunai. Mereka dinilai sebagai perampok bank terkemuka di dunia dan serangan peretas Korea Utara sudah lama berlangsung dalam skala besar. 


Dari antara mereka, Park Jin-hyok menarik perhatian karena ia pernah didakwa otoritas kehakiman AS tahun 2018 atas dugaan keterlibatan dalam serangan maya terhadap Sony Pictures Entertainment yang terjadi pada tahun 2014. Serangan itu merupakan bentuk balasan kepada Sony yang membuat film komedi yang mengisahkan pembunuhan pemimpin Korea Utara. Dakwaan terhadap Park tersebut merupakan kasus pertama AS yang menuduh mata-mata Korea Utara terlibat dalam kejahatan siber.


Ancaman siber Korea Utara sudah lama berlangsung sehingga pemerintahan Biden diketahui memandangnya sebagai salah satu unsur penting yang harus diterapkan pada kebijakannya.


Dakwaan kali ini dilakukan pada pemerintahan Trump, tetapi pemerintah Biden sengaja mengumumkan surat naik banding itu. Ditafsirkan bahwa AS ingin menunjukkan bahwa mereka akan menanggulangi ancaman siber Korea Utara dengan keras.


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS dalam pengarahan pada hari yang sama mengatakan pihaknya memerhatikan kejahatan siber dan mempertimbangkan semua kejahatan dan ancaman Korea Utara dalam membuat kebijakan terhadap Korea Utara. Artinya, AS menganggap serangan dunia maya sama seriusnya dengan masalah nuklir dan rudal Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >