Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Masyarakat Internasional Kecam Makalah Profesor Ramseyer terkait Korban Perbudakan Syahwat

2021-02-27

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Masyarakat internasional memperkeras kritikannya terhadap makalah profesor sekolah hukum Universitas Harvard, John Mark Ramseyer yang mengklaim bahwa korban wanita perbudakan syahwat adalah "wanita penghibur sukarela".


Profesor Ramseyer dalam makalahnya berargumen bahwa Kementerian Dalam Negeri Jepang pada masa perang mewajibkan perekrut untuk hanya mempekerjakan wanita yang sedang bekerja sebagai pelacur saja sebagai wanita penghibur dan polisi daerah mengonfirmasi niat wanita yang mendaftarkan diri lalu memberitahukan para wanita untuk langsung kembali setelah kontrak kerja mereka berakhir.


Ramseyer dalam makalahnya menyatakan bahwa pemerintah Jepang maupun Gubernur Jenderal Korea tidak memaksa pelacuran dan tentara Jepang tidak bekerja sama dengan perekrut pelacur. Menurut makalah tersebut, masa kontrak kerja wanita perbudakan syahwat relatif singkat, hanya sekitar dua tahun dan wanita tersebut menerima banyak upah karena bekerja di medan perang jauh dari tempat tinggalnya.


Profesor Ramseyer menghabiskan masa kecil dan remajanya di Jepang dan mendapat lencana Ordo Matahari Terbit dari pemerintah Jepang pada tahun 2018.


Masyarakat internasional berpendapat makalah Ramseyer jauh berbeda dari kenyataan dan tidak dapat mengakuinya dari segi “kebebasan akademis”. Dunia akademi menganggap makalah Ramseyer sebagai bentuk “penyimpangan ilmiah” dan melakukan petisi untuk memperbaiki kesalahannya. Petisi itu dimulai oleh seorang profesor jurusan ekonomi UCLA, Michael Choi dan telah ditandatangani oleh sekitar 600 orang sarjana dari manca negara.


Perusahaan penerbit di Eropa kini tengah memerhatikan perkembangan kondisinya. Penerbit Jerman, Springer yang menerbitkan makalah Ramseyer tentang diskriminasi orang Korea di Jepang meminta perhatian dari pembacanya selain tengah memeriksa fakta tentang makalah tersebut.


Wanita perbudakan syahwat pada masa perang Jepang telah terbukti sebagai budak seksual yang dipaksa dan hal itu merupakan kejahatan Jepang yang melanggar hak asasi manusia (HAM).


Oleh karena itu, klaim Ramseyer tersebut ditafsirkan sebagai bentuk perlawanan Jepang dengan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai topeng. Jepang kini dipojokkan dengan beberapa isu terkait korban perbudakan syahwat sehingga menggunakan makalah Ramseyer untuk menutupi kejahatannya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >