Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Pendaftaran Tambang Sado Jepang sebagai Warisan Dunia UNESCO

2022-01-29

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Jepang dikabarkan tetap akan melanjutkan rencana untuk merekomendasikan Tambang Sado, yang merupakan tempat kerja paksa warga Korea selama pemerintahan kolonial Jepang, sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO. Upaya itu pun menimbulkan penentangan keras karena dalam perekomendasian tersebut, Jepang tidak menyebutkan periode kerja paksa warga Korea di pertambangan tersebut.


Tambang Sado terletak di Prefektur Niigata dan ditemukan pada tahun 1601. Sejak itu di masa-masa kejayaannya, sejumlah 440 kilogram emas dan 40 ton perak ditambang setiap tahunnya. Pertambangan itu berfungsi sebagai sumber keuangan yang penting di zaman Edo dari awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-19. Mulai tahun 1896, penambangan emas dihentikan, tetapi Tambang Sado digunakan untuk mengamankan keperluan perang, seperti logam, besi, seng, dan semacamnya. Untuk itu, pemerintah kolonial Jepang mempekerjakan warga Korea secara paksa di pertambangan tersebut.  


Saat ini, Jepang menjadikan Tambang Sado sebagai situs wisata bersejarah dan sepanjang 300 meter dari terowongan sepanjang 400 kilometer di pertambangan tersebut menampilkan situasi kegiatan penambangan bagi para pengunjung. 


Dalam upaya pendaftaran Tambang Sado sebagai Warisan Dunia UNESCO, pemerintah Jepang hanya menyebutkan sejarah di zaman Edo saja dan tidak memasukkan sejarah di masa selanjutnya, di mana warga Korea dipekerjakan secara paksa di pertambangan itu. Jepang mengatakan bahwa Tambang Sado memiliki nilai khusus sebagai tempat produksi emas berkualitas dengan teknologi Jepang sejak awal abad ke-17. 


Hal tersebut tidak dapat dipungkiri sebagai fakta sejarah, tetapi kerja paksa warga Korea pun merupakan sebuah fakta sejarah. Namun, Jepang memilih untuk hanya mengangkat sebagian fakta sejarah yang membanggakan saja dalam proses pendaftaran Tambang Sado sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.


Menurut hasil penelitian Taizo Hirose, profesor di Universitas Fukuoka, sejumlah 2.300 orang warga Korea dipekerjakan secara paksa di Tambang Sado mulai tahun 1940 hingga 1944, dan jumlah warga Korea tersebut mencapai 45,2 persen dari total pekerja pada Mei 1943. Bahkan, pekerja warga Korea diketahui ditugaskan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya di dalam terowongan dan diskriminasi terhadap para pekerja Korea menimbulkan perselisihan antara para pekerja. 


Jepang pernah melakukan hal serupa saat mendaftarkan fasilitas industri modern di Pulau Hashima sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 2015. Pihaknya hanya menyebut periode hingga tahun 1910 untuk menghindari fakta kerja paksa warga Korea di situs tersebut. Namun, pihak UNESCO merekomendasikan Jepang untuk memasukkan keseluruhan sejarah situs tersebut dan Jepang menerima rekomendasi itu. Namun Jepang tidak memenuhi rekomendasi tersebut setelah fasilitas itu dimasukkan dalam daftar situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.


Kali ini pun Jepang mencoba melakukan hal serupa yang menyebabkan Korea Selatan dan China menyatakan penentangan keras akan hal tersebut. Namun demikian, Kyodo News pada Jumat (28/01) memberitakan bahwa Jepang telah memulai proses akhir untuk merekomendasikan Tambang Sado sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO. Jepang harus merekomendasikan Tambang Sado kepada UNESCO hingga tanggal 1 Februari mendatang agar dapat dimasukkan dalam daftar situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >