Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Hari Pengungsi Sedunia

2022-06-25

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Dalam rangka Hari Pengungsi Sedunia pada tanggal 20 Juni, Kementerian Kehakiman  Korea Selatan menyatakan pihaknya akan melaksanakan kebijakan pengungsi yang seimbang.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Selatan berpendapat bahwa sistem terkait dengan pemohon kembali untuk pengungsian harus diperbaiki. Sementara itu, kelompok hak asasi pengungsi juga mendesak Kementerian Kehakiman untuk mengambil peran aktif dalam melindungi pengungsi dan pemukiman mereka di tengah masyarakat.


Hari Pengungsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2000 untuk meningkatkan kesadaran warga dunia terhadap pengungsi. Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), hingga Mei 2022 telah lebih dari 100 juta pengungsi terpaksa meninggalkan kampung halamannya akibat perang, perang saudara, penganiayaan politik, dan lain sebagainya. Terlebih lagi, angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 12 persen dalam lima bulan terakhir.


Dasar perlindungan hukum yang paling penting bagi pengungsi adalah Konvensi Pengungsi yang mulai diberlakukan pada 22 April 1954. Perjanjian ini menyatakan larangan pemulangan pengungsi ke negara-negara di mana mereka menghadapi risiko penganiayaan, larangan hukuman terhadap mereka yang masuk ke suatu negara dengan status pengungsi, dan pemberian kemudahan untuk pemulangan sukarela, migrasi ulang, dan naturalisasi.


Pengungsi terbanyak datang dari Afrika, Timur Tengah, dan Asia, di mana kelaparan parah terjadi akibat perang saudara dan bencana alam. Namun belakangan ini, dilaporkan sangat banyak pengungsi akibat perang di Ukraina.


Warga Korea Selatan juga memiliki sejarah pengungsian di awal tahun 1950-an akibat Perang Korea. Akan tetapi saat ini, kesadaran masyarakat Korea Selatan akan pengungsi warga negara asing tidak tinggi disebabkan oleh homogenitas dan kondisi geografis Korea Selatan yang jauh dari tempat asal para pengungsi.


Isu pengungsi telah menjadi salah satu masalah sosial di Korea Selatan, sebagaimana banyak pengungsi dari beberapa negara masuk melalui berbagai jalur. Hal itu menimbulkan reaksi penolakan kuat masyarakat terhadap pengungsi. Namun demikian, ini sekaligus menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan bagi pengungsi.


Korea Selatan telah menerapkan kebijakan pengungsi dengan bergabung dalam Konvensi Pengungsi pada tahun 1992 dan menjadi negara Asia pertama yang memberlakukan Undang-Undang Pengungsi pada tahun 2012.


Namun, kelompok pendukung pengungsi mengkritik kebijakan yang diterapkan saat ini. Masalah terbesar yang ditunjukkan adalah tingkat persetujuan penerimaan pengungsi yang rata-rata hanya sebesar 1% dalam lima tahun terakhir akibat penyaringan yang terlalu ketat.


Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pengungsi akhir-akhir ini, diharapkan masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan satu per satu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >