Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korea Utara

Moon Adakan KTT dengan Trump dan Berpidato di Sidang Umum PBB

#Fokus Sepekan l 2019-09-26

© YONHAP News

Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in diyakini telah mendorong kembali proses denuklirisasi di Semenanjung Korea melalui pertemuan puncaknya dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan pidatonya pada Sidang Umum PBB.


Pertemuan puncak antara Moon dan Trump di New York pada tanggal 23 September waktu setempat mendapat sorotan hangat, karena terjadi di saat Korea Utara dan AS menunjukkan tanda-tanda positif untuk melanjutkan negosiasi denuklirisasi tingkat kerja mereka yang tersendat sejak KTT Hanoi berakhir tanpa kesepakatan. 


Tentunya denuklirisasi adalah agenda utama dalam KTT Moon dan Trump. Kedua pemimpin secara positif mengevaluasi kesediaan Korea Utara untuk bergabung kembali dalam dialog dengan AS. Keduanya juga setuju untuk membuat kemajuan besar dalam masalah denuklirisasi melalui dimulainya kembali negosiasi tingkat kerja antara Pyongyang dan Washington. Khususnya, Moon dan Trump memastikan kembali bahwa semangat perjanjian Singapura masih berlaku, yang tercapai pada KTT Korea Utara dan AS yang pertama pada tahun lalu. Diperkirakan bahwa sikap Washington akan berbeda dengan sikapnya di KTT Hanoi, ketika mengadakan negosiasi dengan Korea Utara di masa depan.


Sementara itu, dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada tanggal 24 September waktu setempat, Presiden Moon mengusulkan agar zona demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua Korea dijadikan sebagai zona perdamaian internasional. Visi untuk mengubah DMZ, yang merupakan simbol satu-satunya bagi dua negara yang masih terpecah di dunia saat ini, menjadi zona damai yang abadi dapat mempercepat denuklirisasi Korea Utara, karena akan memberikan jaminan keamanan yang realistis kepada Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >