Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korea Utara

Kementerian Unifikasi Korsel Revisi UU Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea

#Fokus Sepekan l 2020-06-04

ⓒ YONHAP News

Korea Selatan berupaya merevisi Undang-Undang Pertukaran dan Kerja sama antar-Korea. Berdasarkan UU yang direvisi, warga Korea Selatan hanya perlu melaporkan rencana mereka kepada pemerintah ketika hendak melakukan kontak dengan warga Korea Utara untuk tujuan pertukaran. Pemerintah daerah Korea Selatan juga akan ditetapkan sebagai pemain utama dalam proyek antar-Korea dan akan diizinkan untuk mendorong proyek secara mandiri. Saat ini, Kementerian Unifikasi Korea Selatan dapat menolak pemberian izin, jika langkah tersebut dianggap menimbulkan risiko bagi pertukaran antar-Korea, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Pada tanggal 26 Mei, Kementerian Unifikasi mengatakan telah menyediakan revisi Undang-Undang Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea. 


Pemerintah Korea Selatan secara agresif mengupayakan revisi undang-undang tersebut, seiring dengan komitmen Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in untuk mendorong proyek kerja sama antar-Korea. Prosedur untuk kontak antar-Korea yang disederhanakan dari sisi pemerintah daerah, kelompok masyarakat, dan individu ini akan membuat Korea Selatan lebih mudah dalam melaksanakan proyek-proyek antar-Korea. 


Ada juga pendukung yang percaya bahwa UU yang direvisi akan memungkinkan pemerintah daerah Korea Selatan untuk melakukan program kerja sama dengan Korea Utara tanpa harus menggunakan individu atau kelompok sebagai perantara. Artinya, kedua Korea dapat mengurangi biaya dan risiko tentang komunikasi tidak langsung yang tidak jelas. Di tengah munculnya kontroversi dan kekhawatiran, revisi yang direncanakan diharapkan akan berfungsi sebagai landasan hukum yang kuat dalam pertukaran dan kerja sama antar-Korea untuk mendorong  perdamaian di Semenanjung Korea.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >