Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korea Utara

Tujuan Lawatan Wakil Menlu AS ke Korsel

#Fokus Sepekan l 2020-07-09

ⓒ YONHAP News

Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang juga merangkap sebagai Utusan Khusus AS untuk Korea Utara, Stephen Biegun melakukan kunjungan tiga hari ke Korea Selatan mulai tanggal 7 Juli.  Kunjungan Biegun ini dilakukan setelah tujuh bulan, dan merupakan kunjungan pertama pejabat tinggi AS ke Korea Selatan sejak pandemi COVID-19.


Beberapa pengamat bahkan berspekulasi bahwa Biegun mungkin bertemu dengan pejabat Korea Utara di Panmunjeom. Tetapi dia dengan tegas menyangkal rencana untuk melakukan kontak dengan pihak Korea Utara selama kunjungannya ke Seoul kali ini. Biegun dengan jelas mengatakan tujuannya adalah untuk duduk bersama dengan sekutu AS dan menegaskan bahwa kebijakan AS tidak akan terpengaruh oleh tindakan Korea Utara.


Biegun memperjelas bahwa dia tidak memiliki rencana untuk bertemu dengan pejabat Korea Utara selama kunjungannya, tetapi menegaskan AS akan terus bekerja keras untuk melanjutkan perundingan nuklir dengan Korea Utara dengan dukungan dari Korea Selatan. Pada jumpa pers usai pertemuan dengan rekannya dari Korea Selatan, Biegun menyebutkan AS mendukung kerja sama antar-Korea untuk menstabilkan situasi politik di Semenanjung Korea. Ditambahkannya, AS bersikap fleksibel untuk mencapai kesepakatan yang seimbang, jika Korea Utara memutuskan untuk kembali ke meja perundingan.


Para pengamat percaya akan sulit untuk memulai kembali pembicaraan apapun, termasuk pertemuan puncak atau negosiasi nuklir tingkat kerja, kecuali jika AS membawa metode atau perhitungan baru untuk denuklirisasi yang bisa mendorong Korea Utara. Inilah sebabnya, kunjungan Biegun kali ini tidak dapat diharapkan mampu melanjutkan  pembicaraan antara Korea Utara dan AS.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >