Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pengadilan Korsel Putuskan Pemerintah Sediakan Kompensasi untuk Efek Samping Vaksin COVID-19

2022-09-24

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Pengadilan Administrasi Seoul memutuskan memenangkan gugatan yang diajukan oleh seorang pria berusia 30-an tahun terhadap Ketua Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) yang menolak permintaan kompensasi atas kerugian yang dialami akibat vaksin COVID-19.


Pria tersebut disuntik dengan vaksin AstraZeneca (AZ) pada akhir bulan April tahun lalu. Sehari kemudian, dia mulai mengalami demam lalu keesokan harinya mengalami gejala pusing dan nyeri pada kaki. Akhirnya, dia dibawa ke ruang gawat darurat sebuah rumah sakit universitas dan didiagnosis menderita pendarahan intraserebral, malformasi kavernosa serebral, dan mononeuropati. Keluarga pria pun mengajukan kompensasi sebesar sekitar 3,6 juta won untuk biaya pengobatan. 


Namun, KDCA menolak pengajuan tersebut dengan alasan hubungan sebab akibat antara penyakit dan suntikan vaksin tidak dapat dibuktikan.


Namun, dalam keputusan pengadilan kali ini, pengadilan memutuskan pemerintah wajib memberikan kompensasi. Pihaknya menilai bahwa vaksin dapat menjadi penyebab penyakit, meskipun terdapat penyakit bawaan pada penggugat, namun tidak terdapat gejala sakit hingga sebelum menerima suntikan vaksin.


Keputusan pengadilan kali ini dapat menjadi “pedoman” bagi otoritas kesehatan yang sulit mengakui efek samping vaksin COVID-19 selama ini. Hingga sekarang, pengajuan kompensasi terkait efek samping vaksin COVID-19 telah mencapai 87 ribu kasus, dan 74 persen di antaranya telah menyelesaikan peninjauan. Hanya 20.801 kasus, atau sekitar 32 persen dari total kasus yang diajukan, yang telah diperiksa oleh otoritas kesehatan dan diakui layak menerima kompensasi.


Vaksinasi COVID-19 diwajibkan oleh pemerintah Korea Selatan dan warga yang tidak divaksinasi terpaksa dikecualikan dari hak untuk menggunakan berbagai fasilitas. Dalam kondisi serupa, warga yang telah divaksinasi dan menderita efek samping vaksin COVID-19 pun marah dan menuntut pemerintah memberikan kompensai.


Namun, masalanya sulit untuk menentukan hubungan sebab akibat antara penyakit dan vaksin secara cepat dan jelas. Salah satu unsur menonjol dalam kesulitan penentuan ini adalah adanya kondisi medis bawaan pada penderita efek samping vaksin.


Diketahui sebanyak 9 gugatan, termasuk gugatan oleh pria berusia 30-an tahun tersebut, yang sedang diproses di pengadilan. Oleh sebab itu, keputusan pengadilan kali ini akan mempengaruhi hasil gugatan lainnya serta akan mendorong semakin banyaknya gugatan kompensasi baru.  


Pemerintah Korea Selatan kini dinilai perlu menyediakan tindak penanggulangan terkait pengajuan kompensasi bagi korban yang menderita efek samping vaksin COVID-19.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >