Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Polandia Meminta Kedutaan Korut untuk Mengembalikan Lahan yang Salah Gunakan

Write: 2017-12-01 14:59:35Update: 2017-12-01 15:13:34

Polandia Meminta Kedutaan Korut untuk Mengembalikan Lahan yang Salah Gunakan

Voice Of America (VOA), hari Jumat (1/12/2017), melaporkan bahwa pemerintah Polandia kembali meminta Kedutaan Besar Korea Utara untuk negara itu untuk mengembalikan lahan yang disewakan secara ilegal.

Menurut VOA, Kementerian Luar Negeri Polandia telah berulang kali meminta agar Kedutaan Korut berhenti menyewakan lahan kedutaan untuk tujuan komersial,  namun kedutaan Korut masih tetap melakukannya.

Kemenlu Polandia, tanggal 14 November lalu, telah mengirim surat agar pemerintah Korut mengembalikan sebagian lahan kedutaan yang tidak digunakan untuk tujuan diplomatik. 

Menurut VOA, Kemenlu Polandia akan bertindak apabila Korut tidak mematuhinya setelah menerima surat tersebut.

VOA menambahkan, Kemenlu Polandia juga telah mengirim surat kepada perusahaan yang sedang menggunakan lahan tersebut untuk berhenti menyewa dan sebagian perusahaan menyatakan bahwa mereka telah mengakhiri kontrak atau sedang dalam proses pemutusan kontrak dengan pihak Korut.

Sebelumnya, pada bulan Desember tahun lalu, KBS telah melaporkan bahwa Kedutaan Besar Korut di Warsawa mendapat valuta asing dengan menyewakan lahan kedutaan kepada perusahaan setempat.

Sementara itu, resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB No.2321 yang diadopsi bulan November tahun lalu, melarang pemerolehan keuntungan melalui penyewaan harta tidak bergerak milik kedutaan besar Korut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >