Partai berkuasa, Partai Demokrat, secara sepihak meloloskan rancangan undang-undang (RUU) anggaran tambahan senilai 14 triliun won di komite anggaran parlemen pada Sabtu (19/02) dini hari.
Partai Demokrat menggelar pertemuan Komite Khusus Anggaran dan Penyelesaian Transaksi pada Sabtu (19/02) pukul 02.00 dini hari dan meloloskan RUU anggaran tambahan yang diajukan pemerintah.
RUU itu merujuk pada penyaluran dana senilai 3 juta won per orang yang bertujuan untuk mendukung pengusaha kecil yang merugi akibat aturan pembatasan selama pandemi COVID-19.
Partai oposisi utama, Partai Kekuatan Rakyat, yang menentang RUU anggaran tambahan tersebut tidak hadir dalam pertemuan itu.
Partai Demokrat berencana untuk mengadakan sidang paripurna pada Senin (21/02) untuk mengesahkan RUU tersebut.
Partai Kekuatan Rakyat dilaporkan memprotes keras pelolosan sepihak yang dilakukan Partai Demokrat di komite anggaran parlemen.