Angkatan Darat Korea Selatan kini tengah mempertimbangkan menyederhanakan kepangkatan prajurit dari 4 tingkatan pada saat ini, menjadi 3. Ini ditujukan untuk mengurangi penyelewengan dan tindak kekerasan di tubuh militer.
Seorang pejabat militer pada tanggal 14 Oktober menyebutkan kepangkatan yang berlaku sekarang menggunakan 4 tingkatan yakni prajurit kelas rendah (tamtama), prajurit kelas satu, kopral dan sersan. Namun, susunan kepangkatan mungkin akan diubah menjadi prajurit kelas satu, kopral, dan sersan.
Pejabat militer lebih jauh menyatakan standar hukuman militer juga akan diperkuat untuk mencegah tindak kekerasan di tubuh militer.