Pemerintah Korea Selatan pada hari Jumat (10/8/18) meluncurkan pusat penelitian yang akan mengambil alih studi terkait masalah perbudakan syahwat pada masa perang oleh tentara Jepang.
Pusat ini akan mengawasi semua kegiatan penelitian dan pengumpulan data yang dilakukan secara sporadis oleh sektor swasta sampai sekarang.
Pusat tersebut juga akan menyusun catatan dalam basis data dan menyediakan terjemahan sehingga informasinya dapat dilihat oleh komunitas internasional.
Presiden organisasi tersebut, Kim Chang-rok, mengatakan bahwa pihaknya akan lebih tegas dalam memperjuangkan hak-hak para korban perbudakan syahwat.
Mereka juga akan memimpin upaya-upaya yang diusahakan pemerintah agar permasalahan selama masa perang dapat menjadi sebuah studi mendalam.
Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan mengatakan bahwa mereka akan memberikan status khusus pada pusat tersebut agar dapat menjalankan kegiatan secara stabil.