Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Korea Selatan Putuskan Tidak Mencabut Ijin Usaha Jin Air

Write: 2018-08-17 13:31:26Update: 2018-08-17 14:26:40

Pemerintah Korea Selatan Putuskan Tidak Mencabut Ijin Usaha Jin Air

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk tidak menarik ijin usaha Jin Air, terkait penunjukan anggota direksi perusahaan berkewarganegaraan asing yang termasuk melanggar undang-undang transportasi.

Kementerian Pertanahan dan Transportasi pada hari Jumat (17/8/18) mengatakan bahwa pihaknya membuat keputusan tersebut setelah melakukan peninjauan menyeluruh atas masalah terkait.

Kementerian menilai bahwa penarikan ijin tersebut akan memiliki lebih banyak dampak negatif, baik bagi karyawan maupun para pelanggan, dibandingkan dengan keuntungan sosialnya.

Oleh karena itu Kementerian akan memberikan sanksi berupa pembatasan persetujuan atas rute-rute baru Jin Air untuk beberapa saat.

Peninjau keputusan untuk mencabut ijin usaha perusahaan penerbangan terbesar kedua di Korea Selatan tersebut muncul setelah Cho Hyun-min, seorang warga AS dan mantan eksekutif pemasaran, diketahui menjabat sebagai anggota direksi selama enam tahun sejak 2010 hingga 2016.

Di bawah aturan penerbangan lokal, warga asing tidak dapat menjabat dalam jajaran direksi perusahaan penerbangan. 

Cho adalah putri pemimpin Korean Air Cho Yang-ho yang saat ini anggota keluarganya sedang menghadapi berbagai tuduhan hukum, termasuk penggelapan dan penghindaran pajak.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >