Pemerintah Seoul menyatakan bahwa pembukaan kantor penghubung antar-Korea pada bulan ini tidak bertentangan dengan tujuan sanksi terhadap Korea Utara.
Pemerintah Seoul terus membahas pembukaan kantor tersebut dengan AS dan berkomitmen untuk membatasi dukungan pembukaan kantor hanya akan terbatas pada kegiatan dan kenyamanan delegasi Korea Selatan, tanpa merusak objektifitas sanksi terhadap Korea Utara.
Dua Korea membuka kantor penghubung tersebut sebagai sarana komunikasi tetap sesuai dengan isi Deklarasi Panmunjeom, dimana kelancaran komunikasi diharapkan dapat mendorong negosiasi denuklirisasi antara Korea Utara dan AS.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri AS menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui rencana pembukaan kantor penghubung antar-Korea di Gaeseong, menambahkan bahwa hubungan antar-Korea dan perkembangan denuklirisasi tidak dilaksanakan secara terpisah.
Namun, dia tidak secara langsung menyebutkan apakah pembukaan kantor itu melanggar sanksi terhadap Korea Utara atau tidak.